Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vonis 2 Tahun Penjara untuk Fajar Umbara dan Kekecewaan Yuyun Sukawati

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Fajar Umbara
Penulis skenario Faja Umbara, suami aktris Yuyun Sukawati.
|
Editor: Novianti Setuningsih

TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiyaan anak, Fajar Umbara kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (13/9/2021).

Dalam sidang kali ini, Fajar Umbara divonis dua tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap anak.

Kemudian, Yuyun Sukawati menanggapi vonis yang diberikan untuk Fajar Umbara.

Kompas.com merangkumnya jalannya sidang sebagai berikut.

Divonis 2 tahun penjara

Dalam sidang yang berlangsung kemarin, Fajar Umbara terbukti bersalah melakukan penganiyaan terhadap anak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleh karena itu, majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta kepada Fajar Umbara.

Baca juga: Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan pada Anak Yuyun Sukawati

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas.

“Vonisnya itu, dia dua tahun kurungan, denda Rp 100 juta jika tidak dibayar tambah 2 bulan,” kata Boy saat dihubungi awak media, Senin (13/9/2021).

Pikir-pikir untuk banding

Setelah vonis dua tahun yang dijatuhkan, pihak Fajar Umbara belum memikirkan untuk mengajukan banding.

Vonis yang diterima Fajar Umbara lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, Jaksa menuntut 4,5 tahun penjara kepada Fajar Umbara.

“Kita pikir-pikir dulu, ini kan punya waktu tujuh hari dikasih. Kita coba rembuk dulu sama pihak Mas Fajar baru kita ambil langkah selanjutnya apakah jadi banding atau tidak,” tutur Boy.

Baca juga: Yuyun Sukawati Kecewa dengan Putusan 2 Tahun Penjara Fajar Umbara

Kekecewaan Yuyun Sukawati

Mendengar putusan dua tahun penjara untuk Fajar Umbara, Yuyun Sukawati mengaku kecewa.

Bagi Yuyun Sukawati, Fajar Umbara sudah terbukti bersalah dan harusnya mendapat hukuman yang setimpal.

“Aku apa ya, kecewa sih, jauh dari tuntutan jaksa 4,5 tahun, turunnya 2,5 tahun. Istilahnya divonis cuma dua tahun,” kata Yuyun Sukawati saat dihubungi awak media, Senin.

“Sedangkan di situ sudah diterangkan hakim bahwa Fajar sudah bersalah, pembuktiannya sudah,” ujar Yuyun lagi.

Sebelumnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap putranya.

Baca juga: Fajar Umbara Buka Suara soal Tudingan Psikopat dari Yuyun Sukawati hingga Orangtua Tak Setuju

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi