Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sambangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Jalani Klarifikasi Lanjutan Dugaan Penghinaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ Cynthia Lova
Ayu Ting Ting (bertopi biru) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021). Dia didampingi pengacaranya, Minola Sebayang (kanan).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyanyi dangdut Ayu Rosmalina atau Ayu TingTing kembali menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).

Pada kedatangan kedua ini, Ayu Ting Ting akan melakukan klarifikasi lanjutan laporannya atas kasus dugaan penghinaan oleh akun Instagram @gundik_empang.

Ayu datang ke Ditreskrimum pada pukul 11.00 WIB. Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Baca juga: Babak Baru Persoalan Ayu Ting Ting, Kini Orangtuanya Diadukan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

Ayu Ting Ting yang mengenakan sweater biru tua itu tidak banyak berkomentar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia hanya mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk melanjutkan klarifikasi laporannya.

“Iya iya (melanjutkan pemeriksaan),” ujar Ayu Ting Ting, di Polda, Selasa.

Baca juga: Pihak Orangtua Kartika Damayanti Ungkap Bentuk Dugaan Ancaman Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting

Saat ditanyakan beberapa pertanyaan yang berkaitan tentang klarifikasi lanjutannya itu, ia enggan menjawab.

“Nanti ya, nanti,” kata Ayu Ting Ting,” kata Ayu.

Dia sempat mengalami kesulitan masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya, ia menelepon salah satu petugas agar membuka pintu Ditreskrimum tersebut.

Baca juga: Dituding Lakukan Ancaman, Orangtua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi

Adapun Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).

Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku. Si pelaku sendiri tidak berada di rumah.

Baca juga: Pihak Kartika Damayanti Akan Laporkan Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting ke Polisi

"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).

Sementara Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.

Kartika Damayanti sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi