Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diperiksa Selama 3 Jam, Ayu Ting-Ting Lengkapi 15 Pertanyaan Penyidik yang Belum Tuntas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting kembali menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021), terkait pelaporan yang dibuat soal penghinaan.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting melanjutkan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya atas kasus dugaan penghinaan oleh akun Instagram @gundik_empang, pada Selasa (14/9/2021).

Ayu Ting Ting keluar dari Ditreskrimum usai diperiksa lebih dari tiga jam.

Selama lebih dari tiga jam diperiksa, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan, kliennya menjawab 15 pertanyaan penyidik yang sebelumnya belum rampung.

Diketahui, Selasa (31/8/2021) lalu, penyidik telah mengajukan 15 pertanyaan pada Ayu.

Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Jalani Klarifikasi Lanjutan Dugaan Penghinaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Jadi hari ini kami hadir sesuai janji kami dengan penyidik untuk menuntaskan 15 pertanyaan yang sempat diajukan beberapa waktu lalu. Jadi hari ini proses pemberian keterangan sudah selesai. Kita serahkan kepada penyidik proses laporan yang dibuat Ayu ke pihak Polda,” kata Minola di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021)

Minola mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik yakni seputar laporan Ayu tentang akun Instagram @gundik_empang.

Mulai dari hubungan Ayu dengan akun tersebut hingga tanggapannya usai dihina.

“15 pertanyaan ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang. Terus dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina memfitnah Ayu dan Bilqis,” ucap Minola.

Baca juga: [POPULER HYPE] Orangtua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi | Ibunda Glenca Chysara Kesal

“Kira-kira dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu merasa terhina atau tidak. Jadi hal-hal itu yang ditanyakan lebih detail lagi,” lanjut Minola.

Sementara, Ayu Ting Ting mengatakan, semua pertanyaan dari penyidik telah dijawabnya dengan lancar. Dengan begitu, harapannya ke depan proses hukumnya berjalan lancar.

“Semuanya berjalan lancar, semua kita jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik Jadi alhamdulillah Insya Allah ke depan lancar,” kata Ayu.

Ayu berharap dengan adanya laporan tersebut, pelaku jera. Terlebih penghinaan tersebut sudah membawa-bawa nama anaknya.

Baca juga: Babak Baru Persoalan Ayu Ting Ting, Kini Orangtuanya Diadukan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

“Oh iya dong pasti (harapannya jera),” tutur Ayu.

Adapun, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).

Dia mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.

Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di daerah Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca juga: Pihak Orangtua Kartika Damayanti Ungkap Bentuk Dugaan Ancaman Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku.

Sementara, pelaku sendiri tidak berada di rumah.

"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).

Sementara, Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.

Baca juga: Dituding Lakukan Ancaman, Orangtua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi

Kartika Damayanti sendiri sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi