Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Besok, Anji Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
DOK. HUMAS POLRES JAKARTA BARAT
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (25/6/2021).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Erdian Aji Prihartanto alias Anji segera menjalani sidang perdana kasus dugaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada esok hari.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Edwin Beslar mengatakan, agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan terhadap Anji.

"Besok agenda sidang Anji, acara pembacaan dakwaan," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Selasa, (14/9/2021).

Baca juga: Direhabilitasi, Anji Disebut Berikan Dampak Positif tapi Belum Bisa Dibesuk

Untuk Anji, Edwin memastikan bahwa pelantun "Bidadari Tak Bersayap" itu hanya dihadirkan lewat daring.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"(Anji secara) online, dari RSKO," tutur Edwin.

Menurut rencana, sidang perdana bakal dihelat pada pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Anji Disebut Berikan Imbas Positif ke Pasien Lain

Untuk diketahui, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap Anji di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, (11/6/2021).

Saat meringkus Anji, polisi menemukan delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker.

Tujuh linting ganja berada dalam satu plastik bertuliskan "Choco Haze".

Baca juga: Imbas Pandemi, Anji Hanya Bisa Bertemu Keluarga lewat Panggilan Video

Sedangkan, satu lainnya berada di dalam satu plastik klip bertulisan "Banana Crush" di dalam speaker tersebut.

Barang bukti lain, yakni satu plastik klip lain berisi ekstrak ganja, satu plastik klip berisi 13 kertas gulung, dan satu pak kertas papi yang disimpan di dalam speaker.

Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan awal, Anji mengaku bahwa ia juga menyimpan narkotika di rumahnya yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Dari sana, polisi mengamankan delapan plastik klip berisi biji-bijian ganja, tujuh kertas papir berbagai merk, satu toples kaca bening berisi daun ganja, satu boks kardus masker penutup mata, dan satu buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi