Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diperiksa 3 Jam, Ayu Ting Ting Tuntaskan 15 Pertanyaan dan Lakukan Demi Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting kembali menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021), terkait pelaporan yang dibuat soal penghinaan.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting kembali datang ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).

Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ayu Ting Ting hadir untuk melakukan klarifikasi lanjutan atas laporannya terkait kasus dugaan penghinaan oleh akun Instagram @gundik_empang.

Ayu Ting Ting hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB. Kemudian, ia meninggalkan Polda sekitar pukul 15.00 WIB

Ini adalah kali kedua Ayu Ting Ting hadir untuk memberikan klarifikasi atas laporannya.

Berikut Kompas.com merangkum pernyataan Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Ting Ting tuntaskan 15 pertanyaan

Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang mengatakan, pemeriksaan sebagai saksi yang dijalani kliennya merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang sempat tertunda.

"Hari ini kami hadir, sesuai janji kami dengan penyidik untuk menuntaskan 15 pertanyaan yang belum diselesaikan beberapa beberapa waktu lalu," ujar Minola di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Diperiksa Selama 3 Jam, Ayu Ting-Ting Lengkapi 15 Pertanyaan Penyidik yang Belum Tuntas

15 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar laporan Ayu tentang akun Instagram @gundik_empang. Mulai dari hubungan Ayu dengan akun tersebut hingga tanggapannya usai dihina.

“Kira-kira dari posting-an itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu merasa terhina atau tidak. Jadi hal-hal itu yang ditanyakan lebih detail lagi,” kata Minola.

Ayu Ting Ting lega

Sementara itu, Ayu Ting Ting mengaku lega karena telah menjawab dengan tuntas 15 pertanyaan dari penyidik.

“Iya alhamdulillah lega. Semuanya berjalan lancar. Semua kita jawab, apapun yang ditanyakan sama penyidik didampingi Bang Minola juga. Jadi alhamdulilah Insya Allah ke depan lancar,” kata Ayu.

Kemudian, Ayu mengatakan, ia sengaja meluangkan waktunya hari ini untuk diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporannya tersebut.

Dengan begitu, ia tidak harus bolak-balik Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan.

Baca juga: Ayu Ting Ting Lega Tuntaskan 15 Pertanyaan Penyidik Terkait Laporannya

Harapan Ayu Ting Ting

Ayu mengatakan, mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum demi masa depan anaknya, Bilqis.

Pasalnya, Ayu khawatir apabila anaknya dewasa nanti melihat tentang penghinaan tersebut dari media sosial.

“Iya dong justru Ini saya lakukan untuk masa depan Bilqis ke depannya. Saya harus bertindak sebagai orangtua apalagi buat anak, jejak digital itu kan tidak bisa dihapus,” ujar Ayu Ting Ting.

Ayu berharap dengan adanya laporan tersebut, pelaku jera dan tak lagi mengulangi kesalahannya.

Sementara untuk agenda lanjutan dari laporan Ayu, Minola mengatakan, polisi akan memanggil saksi-saksi. Termasuk terlapor, yakni pemilik akun Instagram @gundik_empaeng.

Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Hater demi Masa Depan Bilqis, Khawatir Jejak Digital Sulit Hilang

Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).

Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah terduga pemilik akun tersebut yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku. Si pelaku sendiri diketahui berada di Singapura.

Pemilik akun tersebut, Kartika Damayanti, diketahui sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi