JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Jeff Smith resmi bebas dari penjara pada Selasa (14/9/2021).
Sebagai informasi, Jeff Smith mendekam di tahanan selama lima bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Berikut rangkuman Kompas.com terkait kebebasan Jeff Smith.
Resmi bebas
Kabar bebasnya Jeff Smith dipastikan oleh pengacaranya, Aldy Surya Kusumah.
"Benar per hari ini Jeff bebas," kata Aldy saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
"Setelah menjalani masa tahanan lima bulan kurang beberapa hari. Putusannya kan lima bulan. Jadi hitungan Dirjen Lapas sama Kepolisian itu ternyata berbeda," ujar Aldy lagi.
Baca juga: Jeff Smith Bebas Setelah Jalani Hukuman 5 Bulan Penjara
Beri kejutan
Jeff Smith disebut merasa bahagia setelah bebas dari penjara.
Oleh karenanya, Jeff Smith ingin jadikan kebebasannya sebagai kejutan untuk orangtuanya.
"Jadi intinya Jeff enggak mau kasih tahu orangtuanya dulu karena dia mau kasih surprise. Sekarang dia lagi dalam perjalanan," ucap Aldy.
Aldy menambahkan, setelah bertemu kedua orangtuanya, Jeff Smith mungkin baru bisa memberikan pernyataan.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Jeff Smith Ingin Berikan Kejutan untuk Orangtua
Kurang sehat
Saat keluar dari penjara, kondisi Jeff Smith disebut kurang sehat.
Oleh karenanya, Aldy akan menganjurkan tes Swab untuk kliennya itu.
"Kurang fit dia. Makanya perlu langsung ke rumah. Saya juga mau anjurkan swab ke dia takutnya kenapa-napa," tutur Aldy.
Diketahui, Jeff Smith ditangkap polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.
Baca juga: Jeff Smith Kurang Fit Saat Keluar dari Penjara, Pengacara Anjurkan Swab
Berdasarkan tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Kemudian, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman lima bulan penjara terhadap Jeff Smith.
Vonis yang dijatuhkan itu lebih ringan satu bulan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Jeff Smith dituntut enam bulan penjara dan menjalani rehabiltasi narkoba.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.