KOMPAS.com - Rapper G-Eazy ditangkap polisi pada Senin (13/9) lantaran ketahuan berkelahi di luar Boom Boom Boom di Standard Hotel New York, AS, pada Jumat (10/9/2021).
Hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Departemen Kepolisian Kota New York.
Menurut keterangan pihak kepolisian, dilansir dari People, perkelahian itu mengakibatkan seorang pria berusia 32 tahun mengalami kemerahan dan bengkak pada kepala.
Baca juga: Lirik Lagu Love Runs Out - Martin Garrix, G-Eazy dan Sasha Alex Sloan
Namun, ia menolak mendapat perawatan medis.
Ada juga seorang pria lainnya yang berusia 29 tahun ikut dipukul dalam perkelahian itu.
G-Eazy didakwa melakukan penyerangan terhadap dua orang tersebut.
Namun pihak kepolisian mengatakan, pemilik nama asli Gerald Earl Gillium ini tidak ditahan.
Baca juga: Diss Track untuk Sang Mantan, Ini Lirik dan Chord Lagu Had Enough dari G Eazy
Saat dimintai keterangan atas peristiwa itu, pihak G-Eazy enggan merespons.
Perkelahian itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.00 pagi pada 10 September 2021 di klub Manhattan yang populer.
Menurut laporan TMZ, seorang pria dari kelompok lain mengklaim bahwa salah satu teman rapper "No Limit" itu memukul kepalanya dengan botol kaca, sehingga dia harus mencari perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Cruel Intentions, Kolaborasi Delacey dan G-Eazy
Pria yang diduga dipukul G-Eazy menolak perawatan medis.
Dua hari kemudian, G-Eazy menghadiri MTV VMA 2021 di Brooklyn.
Insiden perkelahian ini tak terjadi sekali, G-Eazy pernah dihukum karena penyerangan, kepemilikan narkoba, dan menolak penangkapan setelah berkelahi di klub malam pada 2018.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Just Friends Oleh G-Eazy
Ia dijatuhi hukuman dua tahun masa percobaan dan diperintahkan untuk membayar denda untuk kejahatannya dan untuk restitusi kepada penjaga keamanan yang dituduh menyerang.
G-Eazy meminta maaf saat hadir di pengadilan saat itu. Ia juga merasa sangat menyesal atas semua yang ia lakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.