Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Syarat Wajib Menonton Film di Bioskop CGV

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pengunjung menyaksikan film yang di putar di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020). CGV Indonesia kembali mengoperasikan bioskopnya di Jakarta mulai Rabu (21/10/2020) hari ini dengan menampung kapasitas di dalam bioskop maksimal 25 persen.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia resmi mengizinkan bioskop untuk beroperasi kembali di masa PPKM, dengan catatan maksimal pengunjung 50 persen.

Bagi Anda yang ingin kembali menonton film di bioskop, ada beberapa syarat wajib yang harus diperhatikan sebagaimana peraturan baru dari pemerintah.

"Peraturan barunya kita banyak ya dibanding sebelumnya," kata Marsya Gusman selaku Public Relation and Corporate Communication CGV.

"Di antaranya, protokol kesehatan masih sama. Kita mengimbau masyarakat untuk cek suhu, pakai masker, serta juga menjaga protokol kesehatan dengan membawa hand sanitizer dan lain-lain," ujarnya melanjutkan.

Selain itu, Marsya juga mengimbau agar para calon pengunjung untuk membeli tiket secara online.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Daftar Bioskop CGV di Jakarta yang Mulai Beroperasi Hari Ini

Walaupun pihak CGV sudah membuka loket penjualan tiket, pembelian tiket secara online diharapkan bisa meminimalisir penyebaran virus corona.

Persyaratan wajib selanjutnya dari pihak pengelola bioskop untuk para calon pengunjung adalah sertifikat vaksinasi atau aplikasi PeduliLindungi.

"Kita sekarang mengimbau masyarakat untuk siapkan sertifikat vaksinasi atau aplikasi PeduliLindungi karena ini demi kebaikan kita juga," ujar Marsya.

"Walaupun dari pihak mal sudah pasti akan melakukan pengecekan, tidak menutup kemungkinan di sini akan dicek kembali," kata Marsya menjelaskan.

Baca juga: Black Widow dan Fast and Furious 9 Jadi Film Paling Diburu di CGV

Persyaratan terakhir adalah batas usia minimal yang bisa menonton film di bioskop adalah di atas 12 tahun.

Oleh karenanya, pihak CGV dipastikan akan melarang pengunjung yang membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun dan belum memiliki sertifikat vaksinasi.

"Dan untuk usia minimal 12 tahun ke atas. Untuk vaksin minimal sudah dua kali vaksinasi," kata Marsya menegaskan.

Diketahui, jaringan bioskop CGV sudah membuka 11 bioskopnya di Jakarta, mulai hari ini, Kamis, 16 September 2021.

Baca juga: Bioskop Sudah Buka, Ini 7 Film yang Tayang di CGV Bulan September

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi