Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Penyidik

Baca di App
Lihat Foto
Bidik layar KompasTV
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengembalikan berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Berkas perkara tersebut dikembalikan karena masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi penyidik Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Masih ada berkas yang perlu kami lengkapi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Indrawenny Panjiyoga, saat dihubungi wartawan, Rabu, (16/9/2021).

Baca juga: Berkas Perkara Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dilimpahkan ke Kejari

Indrawenny mengatakan, pihaknya segera melengkapi berkas tersebut agar bisa dilimpahkan kembali ke Kejari Jakarta Pusat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ada beberapalah (cara lengkapi berkas perkara)," kata Indrawenny.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie pada 27 Agustus 2021.

Baca juga: Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie

Sebagai informasi, Nia Ramadhani ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.

Nia diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sebelum Nia Ramadhani ditangkap, polisi mengamankan Seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie.

Baca juga: Kepala Ardi Bakrie Terbentur Lantai, Nia Ramadhani Syok dan Sedih

Bersama ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.

Sementara dari Nia Ramadhani, polisi menyita bong atau alat isap sabu.

Setelah dilakukan pendalaman, Nia Ramadhani menyebut Ardie Bakrie turut mengonsumsi.

Sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kini, keduanya tengah direhabilitasi untuk proses penyembuhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi