Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Datang ke Disdukcapil DKI Jakarta, Mulan Jameela Ganti Foto Lama e-KTP

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Anggota DPR RI Mulan Jameela hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Mulan Jameela mengganti foto e-KTP ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.

Anggota Komisi VII DPR RI ini mengganti foto lamanya dengan penampilannya yang baru.

Momen tersebut diunggah di akun Instagram resmi Disdukcapil DKI Jakarta, @dukcapiljakarta.

“Pelayanan pergantian foto menjadi berhijab pada KTP elektronik anggota DPR RI @mulanjameela1," tulis keterangan foto, dikutip Kompas.com dari akun @dukcakpiljakarta, Jumat (17/9/2021).

Postingan itu dibanjiri komentar warganet yang juga ingin mengganti foto lama e-KTP.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Curahan Hati Maia Estianty, Profesionalisme Mulan Jameela hingga Lagu Teman Tapi Mesra

Dalam komentar warganet, admin Instagram Disdukcapil Jakarta menjelaskan apabila hendak mengganti foto e-KTP langsung datang ke suku dinas Dukcapil sesuai dengan domisili KTP.

“Silahkan langsung datang ke suku dinas Dukcapil sesuai dengan KTP eklektronik untuk melakukan pergantian foto,” kata akun Dukcapil tersebut.

Pihak Disdukcapil Jakarta memastikan pelayanan sudah bisa dilakukan tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Sudah bisa tatap muka namun dengan tetap menjalankan protokol Covid-19,” tutur akun Disdukcapil tersebut.

Berikut link unggahan Disdukcapil, https://www.instagram.com/p/CT3W7kjJfSP/?utm_source=ig_web_copy_link.

Baca juga: Ahmad Dhani Rayakan Ultah Ke-49, Ini Harapan Mulan Jameela

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi