Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Tangkap YouTuber yang Dulu Viral Sebut Orang Tua Atta Halilintar Berutang

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @attahalilintar
Atta Halilintar
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Tanpa banyak orang tahu, ternyata Atta Halilintar telah melaporkan seorang YouTuber ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Atta diketahui telah membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah yang dilakukan melalui media elektronik, baik YouTube, TikTok, Instagram terkait masalah utang piutang. 

Laporan Atta itu juga telah dilakukan sejak satu bulan yang lalu.

Seperti disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah, dikutip dari YouTube KH Infotainment.

"Ya kan ada pelaporan, pelaporan itu memenuhi unsur ya kita lakukan penyidikan sesuai aturan," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Atta Halilintar Canggung Pertama Kali Ngobrol dengan Raul Lemos

"Kebetulan pelakunya ada, ya sudah kita lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan," kata Azis.

Atas laporan tersebut, polisi telah mengamankan YouTuber tersebut di rumah kontrakannya yang terletak di Bogor, Jawa Barat.

"(Ditangkap) Minggu. Sabtu dini hari," kata Azis memberi penjelasan penangkapan Savas.

Sebagai informasi, seorang YouTuber bernama Savas muncul di publik sekitar bulan Juni 2021.

Baca juga: Tidak Ajak Ashanty di Lagu Baru, Atta Halilintar Bilang Begini

Saat itu Savas mengatakan Lenggogeni Faruk, ibu dari Atta Halilintar telah berutang sebesar 30.000 Euro atau sekitar Rp 400 juta pada wanita bernama Ummi Aviv.

YouTuber itu menyebut ibu Atta Halilintar ingkar janji dan sampai saat ini belum juga mengembalikan uang tersebut.

Namun tidak ada bukti-bukti tertulis yang bisa ditunjukkan olehnya.

Ketika isu tersebut pertama kali muncul, Atta sempat memberikan tanggapannya.

Atta tidak mengetahui utang apa yang dimaksud YouTuber tersebut. 

"Utang apa saya enggak tahu. Saya dari kecil diajarin jangan berutang," kata Atta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi