Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Krisdayanti Klarifikasi soal Dana Reses yang Diterima Anggota Dewan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Krisdayanti usai pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dan anggota DPR RI Krisdayanti sempat membuat gaduh pernyataannya tentang gaji anggota dewan belum lama ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Krisdayanti dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada 13 September kemarin.

Dalam kanal itu, Krisdayanti membeberkan dia mendapatkan gaji pokok setiap tanggal 1 sebesar Rp 16 juta. Empat hari kemudian, dia menerima tunjangan sebesar Rp 59 juta.

Baca juga: Habiskan Rp 3 Miliar untuk Modal Jadi Caleg, Krisdayanti: Murah Modal Saya

Krisdayanti kembali menerima dana aspirasi hingga Rp 450 juta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, 5 kali dalam setahun," ujar perempuan yang akrab disapa KD tersebut

Selain itu ada dana reses senilai Rp 140 juta yang didapat delapan kali setahun.

Baca juga: Blak-blakan, Krisdayanti Bongkar Besarnya Gaji sebagai Anggota DPR

Menyusul kehebohan yang muncul setelah pernyataannya, Krisdayanti memberikan klarifikasinya.

Krisdayanti menjelaskan dana reses bukanlah untuk pribadi melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan.

“Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat,” tulis Krisdayanti melalui siaran pers belum lama ini.

Baca juga: Konten TikTok Krisdayanti dan Melly Goeslaw Bikin Rossa Ketagihan

“Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” tambahnya.

Pada pelaksanaan di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.

“Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Krisdayanti.

Baca juga: Potret Harmonis Atta - Aurel dan Keluarga Krisdayanti Lemos

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” tambah Krisdayanti.

Meski sudah memberikan pernyataan melalui siaran pers, hingga saat ini Krisdayanti belum dapat dimintai keterangan langsung.

Krisdayanti diketahui duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi