Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pesan Ayah Mertua Usai Jennifer Jill Bebas dari Rehabilitasi

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@jennifer_ipel
Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com – Istri pesinetron Ajun Perwira, Jennifer Jill, sudah menghirup udara bebas sejak 16 Agustus 2021 lalu.

Hal itu dipastikan oleh ayah mertua Jennifer Jill, Agung Karang.

Kini, Jennifer sudah berkumpul kembali bersama keluarganya. Sebagai ayah mertua, Agung Karang, mengaku senang dengan kehadiran kembali menantunya itu.

Baca juga: Jennifer Jill Bebas, Suasana Rumah Kembali Meriah

“Senang sekali sebagai orangtua. Bahwa mantu dan anaknya kembali kumpul dan bahagia,” kata Agung dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (17/9/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung berharap, lepas dari hukuman, kehidupan Jennifer dan anaknya semakin rukun dan sejahtera.

“Saya selalu mendoakan mereka jadi rukun, bahagia serta sejahtera selalu, senantiasa dilindungi oleh Tuhan,” ucap Agung.

Baca juga: Jennifer Jill Bebas, Selesaikan Rehabilitasi sejak Agustus Lalu

Agung menceritakan, Jennifer adalah sosok yang ramah dan familiar. Kehadirannya kembali tentu disambut baik oleh keluarga.

"Kembali seperti biasanya ibu rumah tangga yang baik. Enggak ada perubahan, tetap orangnya familiar dan ramai,” tutur Agung.

Kini Jennifer Jill disebut semakin berhati-hati dalam membuka pergaulannya dengan orang lain.

Baca juga: Sidang Putusan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jennifer Jill, Divonis 6 Bulan Penjara dan Rehabilitasi

Sebagai informasi, Jennifer Jill divonis enam bulan rehabilitasi atas kasus narkoba oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Jennifer Jill ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021).

Polisi mengamankan Jennifer Jill karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi