Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Soal Kasus Aksi Berbikini, Dinar Candy Berdamai dengan Pelapornya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C. Rantung
Dinar Candy berbincang dengan Desdy Corbuzier. (Bidikan layar YouTube Desdy Corbuzier).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Dinar Candy akhirnya berdamai dengan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi).

PB Semmi adalah pelapor Dinar Canry terkait aksi berbikini di pinggir jalan.

PB Semmi akhirnya mencabut laporannya di SPKT Polda Metro Jaya.

Baca juga: Coki Pardede Ditangkap, Dinar Candy hingga Ernest Prakasa Buka Suara

"Aku tuh gini ya, damai dulu dengan PB Semmi, karena dia yang menuntut saya , yang penting saya clear dulu sama kakak-kakak ini," kata Dinar Candy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PB Semmi mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Dinar Candy.

Baca juga: Dokter Richard Lee Gaet Dinar Candy Jadi Brand Ambassador Klinik Kecantikannya

Salah satu persyaratannya adalah Dinar Candy harus berjanji tak akan mengulangi lagi kesalahannya di masa mendatang.

Pemain serial 9 Bulan ini juga telah menyadari kesalahannya dan beritikad baik untuk memperbaiki semuanya.

Baca juga: Dinar Candy Ungkap Niat Besuk Coki Pardede yang Tertangkap karena Narkoba

"Aku tuh sadar bahwa perbuatan aku salah secara norma budaya ketimuran di Indonesia. Sehingga dari situ, saya coba itikad baik," kata Dinar.

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pornografi.

Perempuan yang juga berprofesi sebagai DJ ini ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Coki Pardede Terjerat Narkoba, Dinar Candy Merasa Aneh dan Bingung

Meski ditetapkan menjadi tersangka, Dinar Candy tak ditahan tapi menjalani wajib lapor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi