Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Soal Isu Orang Ketiga dan KDRT, Pihak Kenang Mirdad Bilang Begini

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@kenangmirdad
Beauty vlogger Tyna Kanna dan Kenang Mirdad.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Influencer Tyna Kanna masih bungkam terkait alasannya menggugat cerai Kenang Mirdad.

Namun, beredar isu perceraian antara Tyna Kanna dan Kenang Mirdad dipicu karena kekerasan dalam rumah tangga hingga adanya orang ketiga.

Terkait dengan isu tersebut, kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad langsung membantah.

“Kalau isu itu (KDRT) itu saya pastikan enggak ada. Artinya, hanya sebatas isu,” kata Zikri saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

“Kenang dibesarkan orangtua yang penyayang. Dan selama 12 tahun ini, Kenang tidak pernah dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Zikri menambahkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kenang Mirdad Masih Terkejut Tyna Kanna Menggugat Cerai

Sementara untuk isu adanya orang ketiga, Zikri menyebut lebih baik menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

“Kalau mengenai orang ketiga saya enggak bisa jawab, jadi langsung tanya sama yang bersangkutan saja. Langsung aja ke principal yang nungkin bisa ditanyakan,” tutur Zikri Muhammad.

Diketahui, hari ini, Selasa, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menjalani sidang perdana kasus perceraian.

Namun sayang sidang tersebut ditunda lantaran ketidakhadiran Kenang Mirdad.

Tyna Kanna yang hadir dalam sidang itu tampak irit bicara ihwal perceraian.

Baca juga: Tyna Kanna Hadiri Sidang Perdana Perceraian, Kenang Mirdad Absen

Diberitakan sebelumnya, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada tahun 2009. Mereka telah dikaruniai dua anak.

Kabar keretakan rumah tangga Tyna dan Kenang sangat mengejutkan. Sebab, selama ini pasangan tersebut jauh dari gosip miring.

Tyna Kanna bahkan bersahabat dengan kakak dan adik Kenang, Nana dan Naysila Mirdad.

Namun, Tyna Kanna resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di PA Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.

Gugatan tersebut didaftarkan Tyna Kanna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.

Kendati rumah tangga keduanya di ujung tanduk, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad masih tinggal satu atap.

Baca juga: Digugat Cerai, Kenang Mirdad: Itu Keputusan Tyna Kanna, Bukan Saya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi