Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pesan Azriel Hermansyah untuk Aurel yang Tengah Hamil

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Ngobrol Asix
Azriel Hermansyah
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah kehamilannya, penyanyi Aurel Hermansyah kerap menerima perundungan dari haters.

Menanggapi hal itu, adik Aurel, Azriel Hermansyah ikut angkat bicara.

Azriel Hermansyah mengatakan, keluarga selalu berupaya memberi dukungan untuk Aurel.

"Ya pokoknya, kita sih, keluarga selalu support," ujar Azriel Hermansyah, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (22/9/2021).

Azriel Hermansyah juga telah mengingatkan kakaknya agar sementara tidak dulu memegang smartphone.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pernah 2 Tahun Jomlo, Azriel Hermansyah: Banyak Deketin Cewek Enggak Dapat

 

Dengan begitu, kata Azriel, Aurel tidak bisa membaca komentar-komentar negatif di media sosial.

"Bilang, 'kak enggak usah pegang HP dulu deh pokoknya'," kata Azriel Hermansyah.

Sebagai adik, Azriel Hermansyah memastikan akan selalu ada apabila sang kakak membutuhkannya.

Kemudian, Azriel juga meminta Aurel tidak terlalu banyak memikirkan hal-hal yang aneh selama hamil.

"Kakak butuh apa-apa, kita pasti ada. Enggak perlu pikir yang aneh-aneh, kita pasti selalu support. Karena bagaimana pun caranya kita harus selalu buat kak Loli (Aurel) happy," tutur Azriel lagi.

Baca juga: Sebut Kehadiran Ashanty sebagai Berlian, Azriel: Bunda Itu Kebahagiaan Terbesarku

Diketahui, baru-baru ini Atta Halilintar melaporkan seseorang YouTuber bernama Savas Fresh ke polisi karena telah memfitnah keluarganya.

Atta melaporkan Savas karena juga diduga telah melontarkan pernyataan tidak benar terkait Aurel Hermansyah.

Bahkan, Aurel yang tengah hamil empat bulan sampai beberapa kali konsultasi ke psikiater karena pernyataan Savas.

Usai laporan dari Atta Halilintar, Savas akhirnya ditangkap polisi pada 12 September 2021, di Bogor, Jawa Barat.

Usai ditangkap, Savas ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan pihak kepolisian.

Savas dijerat dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Azriel Hermansyah Pernah Kesal di Awal Kehadiran Ashanty

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi