Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kekayaan Melimpah, Nikita Mirzani Mengaku Selalu Taat Bayar Pajak

Baca di App
Lihat Foto
Ady Prawira Riandi/ Kompas.com
Nikita Mirzani menanggapi soal penggerebekan dan penutupan Holywings Kemang. Ibu tiga anak ini diketahui sebagai salah satu pemegang saham di Holywings.
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani menyatakan dia warga negara yang taat pajak.

Nikita menjelaskan bahwa harta yang dimilikinya kini sudah bersih, yang berarti dia selalu menunaikan kewajibannya ke negara.

"Kalau gue orangnya selalu transparan sama pajak. Gue selalu bayar pajak tiap tahun," ujar Nikita Mirzani dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (23/9/2021).

Bahkan, kata Nikita, kantor pajak pun mengetahui semua pemasukan serta pengeluarannya setiap tahun.

Baca juga: Jumlah Kekayaan Disebut Capai Rp 1 Trilliun, Nikita Mirzani: Gue Amini Saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi pajak itu tahu pemasukan uang gue berapa, pengeluaran gue berapa, harta-harta yang gue punya apa saja," ucapnya.

Meski demikian, Nikita enggan menyebutkan besaran pajak yang harus dia bayar setiap tahun.

"Apa saja harta gue yang gue KPR-in, yang gue cicil, tahu semua. Oh itu rahasia (nominal setahun bayar pajak)," ujar Nikita.

Sebelumnya, Nikita Mirzani meluruskan kabar yang menyebut jumlah kekayaannya mencapai Rp 1 triliun.

Baca juga: Tidak Sia-sia, Nikita Mirzani Investasikan Uangnya ke Berbagai Usaha

Nikita mengaku kekayaannya saat ini tidak sebesar itu, tetapi mendekati.

Terlepas dari itu, Nikita hanya bisa mengamini supaya kelak harta kekayaannya bisa tembus Rp 1 triliun.

Penghasilan artis yang karib dipanggil Niki itu tak lepas dari perjuangannya berkarier di industri hiburan Tanah Air selama 12 tahun.

Niki juga mengaku banyak berinvestasi sehingga penghasilannya juga berasal dari keuntungan investasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi