Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tanggapi Permintaan Lembaga Warkop DKI, Warkopi Hentikan Kegiatan Komersial

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@sepriad_97
3 pria yang viral karena mirip Warkop DKI. Dari kiri ke kanan: Alfin (mirip Indro), Dimas (mirip Kasino), dan Sepriadi (mirip Dono). Mereka punya konten dengan nama Warkopi
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Warkop Indonesia meminta grup Warkopi untuk menghentikan kegiatan komersial.

Menanggapi permintaan itu, Warkopi menyatakan mulai menurunkan konten-konten di media sosial yang dituding menirukan Warkop DKI.

Baca juga: Warkopi Tanggapi Teguran Lembaga Warkop DKI hingga Merasa Tak Mirip

“Kami juga sudah men-take down sketsa Warkop di kami yang di YouTube Patria TV,” kata Alfred, pemuda yang disebut mirip Kasino dikutip Kompas.com dalam YouTube Langit Entertainment, Jumat (24/9/2021).

Untuk kegiatan komersial, Alfred mengatakan bakal mulai dihentikan pada Sabtu (25/9/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Katanya seminggu dihentiin dulu. Terakhir Sabtu masih ada jadwal,” ucap Alfin.

Baca juga: [POPULER HYPE] Tukul Arwana Sakit | Ria Ricis Dilamar | Warkopi Tak Merasa Mirip Warkop DKI

Setelah kegiatan komersial sudah berhenti, Warkopi bakal fokus untuk menyelesaikan polemik dengan Lembaga Warkop DKI.

“Kita akan bicara baik-baik ke Pakde Indro dan Lembaga Warkop,” ungkap Alfred.

Sebelumnya, Warkopi sempat mendapat teguran dari Lembaga Warkop DKI dan Indro Warkop.

Baca juga: Warkopi Tidak Merasa Mirip dengan Warkop DKI

Warkopi ditegur lantaran melanggar hak kekayaan intelektual.

Pasalnya mereka menirukan gaya dari Warkop DKI serta adanya konten-konten yang disebut mirip dengan Warkop.

Selain itu, Warkopi juga dituding belum meminta izin secara langsung kepada pihak Warkop DKI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi