Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Gugatan Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas Terkait Asal Usul dan Nafkah Anak Ditolak Pengadilan

Baca di App
Lihat Foto
YouTube MAIA ALELDUL TV
Amalia Fujiawati
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menolak gugatan Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas terkait asal usul anak dan nafkah anak.

Hal tersebut dikonfirmasikan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.

"Diputus kemarin dan hasil putusannya menolak gugatan penggugat. Jadi, amar putusan pengesahan asal usul anak dan nafkah anak ditolak majelis hakim," ujar Taslimah saat ditemui wartawan, Jumat, (24/9/2021).

Baca juga: Amalia Fujiawati Berharap Dapat Keadilan Usai Serahkan Hasil Tes DNA ke Pengadilan

Taslimah mengungkapkan, alasan majelis hakim PA Jakarta Selatan menolak gugatan Amalia karena tidak memiliki bukti kuat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Karena pernikahan yang terjadi tidak terbukti. Dalam persidangan, ternyata tidak ada bukti bahwa anak itu adalah anak Bambang Pamungkas bin H. Misranto," kata Taslimah.

Baca juga: Hasil Tes DNA Anaknya Identik, Amalia Fujiawati Minta Bambang Pamungkas Tak Lagi Berkelit

Sebelumnya Amalia Fujiawati mengaku menikah siri dengan Bambang Pamungkas pada Mei 2018.

Dalam pernikahan tersebut, Amalia menuding Bambang Pamungkas culas karena tidak ingin memakai identitas asli.

Amalia berujar, dari pernikahannya itu ia dikaruniai dua orang anak.

Baca juga: Amalia Fujiawati Beberkan Hasil Tes DNA Anak, Hanya Berharap Pengakuan Bambang Pamungkas

Oleh karena itu, Amalia menggugat Bambang Pamungkas untuk memperjuangkan hak asal usul dan nafkah anaknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi