Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

DJKI Siap Jembatani Pertemuan Indro Warkop dengan Warkopi

Baca di App
Lihat Foto
Rilis Pers Direktorat HAKI
Dirjen KI, Freddy Harris di acara Kupas WARKOPI dari Sisi Kekayaan Intelektual, Senin (27/9/2021)
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com – Grup lawak Warkopi yang dianggap mirip dengan Dono, Kasino, dan Indro (Warkop DKI) menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Trio Alfin Dwi Krisnandi, Alfred Dimas Kusnandi, dan Sepriadi Chaniago yang tergabung dalam Warkopi dianggap tak beretika oleh Indro Warkop karena meniru tanpa izin.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris akhirnya buka suara soal polemik tersebut di acara Kupas WARKOPI dari Sisi Kekayaan Intelektual.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan menjembatani pertemuan Indro Warkop dan Warkopi guna mencari penyelesaian polemik ini.

“Kita ingin menjembatani. Nanti kita undang Om Indro, kita juga undang Warkopi,” kata Freddy Harris dalam konferensi pers virtual, Senin (27/9/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Warkopi Tanggapi Teguran Lembaga Warkop DKI hingga Merasa Tak Mirip

Freddy berharap, agar pertemuan keduanya berujung pada penyelesaian masalah dan sama-sama menguntungkan.

“Oke, biar nanti sudah selesai, enggak usah saling tuntut sana dan sini. Damai semua, jalan semua karena yang namanya lisensi itu harus mutual, sama-sama diuntungkan lah ya,” ujar Freddy.

Freddy lantas menganjurkan agar penyelesaian dilakukan secara komunikatif antara kedua pihak.

“Sebenarnya tujuan HAKI itu mengedukasi masyarakat. Ya udahlah, minta maaf ke Om Indro. Terus, bikin kontrak lisensi, selesai,” tutur Freddy.

Baca juga: Warkopi Berencana Ziarah ke Makam Mendiang Dono dan Kasino Warkop

Sebagai informasi, Indro Warkop sebenarnya tak mempermasalahkan apabila ada yang ingin merepresentasikan Warkop DKI.

Pasalnya, Indro sendiri telah membentuk Warkop DKI Reborn.

Namun, Indro Warkop menekankan soal etika yang tidak ditunjukkan oleh trio Warkopi tersebut.

Warkop DKI diketahui telah mendaftarkan lisensi merek itu dengan nomor agenda IDM000047322, IDM000551495, IDM000557440, dan IDM000557441 sejak Januari 2004 silam.

Keempat merek tersebut secara eksklusif mengkomersilkan jasa-jasa hiburan, penyediaan latihan, penyewaan lahan olahraga, sarana olahraga dan aktivitas kebudayaan, jasa-jasa grup hiburan atau pendidikan, dan sebagainya.

Baca juga: Dirjen Kekayaan Intelektual Sebut WARKOPI Telah Langgar Hak Cipta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi