Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ancaman Pidana dan Denda Menanti Warkopi, Dirjen KI Bilang Begini

Baca di App
Lihat Foto
Rilis Pers Direktorat HAKI
Dirjen KI, Freddy Harris di acara Kupas WARKOPI dari Sisi Kekayaan Intelektual, Senin (27/9/2021)
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengungkapkan, grup lawak Dono, Kasino, dan Indro telah mendaftarkan lisensi merek Warkop DKI sejak Januari 2004 silam.

Hal tersebut diungkapkan Freddy Harris di acara Kupas WARKOPI dari Sisi Kekayaan Intelektual.

“Hak cipta enggak perlu didaftarkan, tapi lisensi wajib didaftarkan. Nah, lembaga Warkop DKI sendiri didaftarakan tanggal 21 Januari 2004 silam,” kata Freddy Harris dalam konferensi pers virtual, Senin (27/9/2021).

Oleh karenanya, Freddy Harris menyebut bahwa keberadaan Warkopi patut dipertanyakan.

“Grup Warkopi sendiri tidak tercatat memiliki pendaftaran merek," kata Freddy Harris.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: DJKI Siap Jembatani Pertemuan Indro Warkop dengan Warkopi

Bahkan, Ferddy Harris mengungkapkan, terhadap Warkopi bisa saja dipidana lantaran dugaan plagiarisme.

"Apabila merujuk kepada ketentuan Pasal 100 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016, ya dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar," ujar Freddy lagi.

Meski begitu, sebelum ke pidana, Freddy menganjurkan penyelesaian secara komunikatif antara pihak Warkop DKI dan Warkopi.

“Sebenarnya, tujuan HAKI itu mengedukasi masyarakat. Ya sudahlah, minta maaf dan izin ke Om Indro. Terus bikin kontrak lisensi, selesai,” tutur Freddy Harris.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga dalam waktu dekat akan menjembatani pertemuan Indro Warkop dan pihak Warkopi.

Baca juga: Warkopi Tanggapi Teguran Lembaga Warkop DKI hingga Merasa Tak Mirip

Freddy Harris berharap agar pertemuan keduanya berujung pada penyelesaian masalah yang sama-sama menguntungkan.

“Oke, biar nanti sudah selesai, enggak usah saling tuntut sana dan sini. Damai semua, jalan semua karena yang namanya lisensi itu harus mutual, sama sama diuntungkan lah ya,” lanjut Freddy.

Sebagai informasi, Indro Warkop sebenarnya tak mempermasalahkan apabila ada yang ingin merepresentasikan Warkop DKI. Sebab, Indro sendiri membentuk Warkop DKI Reborn.

Namun, Indro Warkop menekankan soal etika yang tidak ditunjukkan oleh trio Warkopi tersebut.

Baca juga: Warkopi Berencana Ziarah ke Makam Mendiang Dono dan Kasino Warkop

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi