JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Jonathan Frizzy memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait laporan istrinya, Dhena Devanka, atas kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Ijonk ini membawa bukti baru berupa foto wajahnya memar.
Tak hanya itu, dua kuasa hukum Jonathan Frizzy juga menggelar konferensi pers usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berikut rangkuman Kompas.com dari pernyataan Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya.
Foto memar
Saat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Jonathan Frizzy memperlihatkan foto wajahnya yang memar akibat KDRT yang diduga dilakukan oleh Dhena Devanka.
Foto tersebut adalah bukti yang diserahkan Jonathan Frizzy kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT, Jonathan Frizzy Bawa Bukti Foto
“Intinya, pada foto ini yang menjadi dasar laporan kita. (Barang bukti) banyak, saya enggak bisa sampaikan detailnya,” kata Sebastian Karamoy, kuasa hukum Ijonk.
Masih tinggal serumah
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka diketahui saling lapor untuk kasus dugaan KDRT.
Selain itu, Dhena Devanka juga menggugat cerai suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Meski demikian, keduanya masih tetap tinggal di rumah yang sama.
Baca juga: Gara-gara Ini, Jonathan Frizzy Masih Tinggal Serumah dengan Dhena Devanka
Jonathan Frizzy mengungkapkan, masih tinggal satu rumah dengan Dhena Devanka karena tidak ingin terjebak di laporan sang istri atas kasus dugaan KDRT.
"Jadi, kalau misalnya Mas Ijonk (Jonathan Frizzy) enggak serumah atau meninggalkan rumah, nanti dia berpotensi memenuhi unsur KDRT lagi. Terjawab, ya,” ujar Sebastian.
Foto ditendang
Kemudian, kuasa hukum Ijonk menggelar acara konferensi pers dan membawa foto tangkapan layar dari CCTV rumah.
Foto tersebut menampilkan Jonathan Frizzy ditendang oleh Dhena Devanka.
Sayangnya, kedua kuasa hukum Ijonk tak menjelaskan lebih lanjut berkait alasan atau pemicu Dhena melayangkan tendangan tersebut.
Baca juga: Jonathan Frizzy Bawa Bukti Foto CCTV Ditendang Dhena Devanka
Tak melawan
Sebastian Karamoy dan Yohan Christianto menjelaskan, Jonathan Frizzy tak pernah melawan ketika Dhena Devanka mulai melakukan kekerasan.
"Saya tegaskan klien kami hanya membela diri. Definisinya hanya mencegah agar tak disakiti secara fisik. Konkritnya berupa menahan," ucap Sebastian.
KDRT tak pandang gender
Tim kuasa hukum Jonathan Frizzy buka suara karena gerah dengan anggapan masyarakat yang tak percaya bahwa kliennya adalah korban KDRT.
Padahal, selama ini tindak KDRT tak pernah memandang gender.
"Jadi, mau pelakunya laki-laki, mau pelakunya perempuan, ya silakan saja. Bahkan tidak membatasi harus perempuan yang jadi korban, kan enggak ada," ujar Sebastian.
Baca juga: Tampilkan Foto CCTV Ditendang Dhena Devanka, Pengacara Jonathan Frizzy Sebut Kliennya Tak Melawan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.