Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Putusan Harta Gana-gini Jenita Janet dan Alief Ditunda gara-gara Hakim Pensiun

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi dangdut Jenita Janet saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

BEKASI, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Jenita Janet dan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid, dijadwalkan menjalani sidang harta gana gini di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021).

Namun, sidang yang beragendakan putusan tersebut terpaksa ditunda lantaran hakim yang menangani kasus tersebut sudah pensiun.

Belum lagi sidang itu juga tak dihadiri oleh Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid.

Baca juga: Tangis Haru Jenita Janet Dapat Kado Peternakan dari Suami

“Pembacaan putusan ya, gugatan gana gininya, cuman dikarena hakim ketua menangani perkara ini pensiun, diganti hakimnya. Pergantian baru kemarin, mungkin baru mau mempelajari lagi,” kata Yopi selaku kuasa hukum Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleh karena itu, sidang putusan tersebut baru akan digelar lagi pada 6 Oktober 2021.

Berbicara soal bukti-bukti, kuasa hukum Jenita Janet, Yopi, mengaku optimistis nantinya gugatan Alief ditolak majelis hakim.

Baca juga: Jenita Janet Blak-blakan Jadi Penyanyi Dangdut, Alasan hingga Suka Duka

Sebab, menurut dia, barang bukti yang dihadirkan pihak Jenita Janet sudah lengkap.

“Iya kami optimis sekali, pertama kami lihat bukti-bukti. Pada saat sidang ketiga di Bandung itu, pertama dan kedua kami hadirkan. Pada sidang ketiga, kuasa hukumnya penggugat telat,” ucap Yopi.

“Dan motor Harley tidak bisa dihadirkan. Sementara kami, mobil, Civic, Alphard, semuanya ada. Tetapi pada saat motor harley itu tidak bisa dihadirkan,” tambah Yopi.

Baca juga: Jenita Janet Pernah Punya Cita-cita Jadi Dokter, tetapi...

Sementara dari pihak Alief melalui kuasa hukumnya, Marloncious, juga mengatakan bukti-buktinya yang dihadirkan sudah kuat.

“Dari persidangan-persidangan yang kami lewati mulai dari bukti-bukti surat bahkan hakim sudah melihat obyek perkara baik yang di Bandung, Serpong, kami tetap optimis,” ucap Marloncious.

Seperti diketahui, setelah resmi bercerai dengan Jenita Janet, Alief melayangkan gugatan harta gana gini berupa satu rumah, satu unit apartemen, satu unit motor, dan dua unit mobil.

Baca juga: Suka Duka Jenita Janet Jadi Penyanyi Dangdut, Kena Bullying hingga Dicueki Penonton

Adapun, setelah membangun bahtera rumah tangga selama sembilan bulan, Jenita Janet menggugat cerai Alief Hedy Nurmaulid di Pengadilan Agama (PA) Bekasi pada 4 Desember 2019.

Pada 17 Maret 2020 lalu, akhirnya majelis hakim PA Agama Bekasi meresmikan Jenita Janet dan Alief bercerai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi