Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Harta Gana-gini Jenita Janet dan Alief, Ditunda hingga Dugaan Penggelapan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi dangdut Jenita Janet saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).
|
Editor: Kistyarini

BEKASI, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Jenita Janet dan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid kembali menjalani sidang harta gana-gini di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021).

Sebelumnya Alief telah mengajukan gugatan harta gana-gini usai keduanya resmi bercerai pada Maret 2020 lalu.

Harta gana-gini itu berupa satu rumah, satu unit apartemen, satu unit motor, dan dua unit mobil.

Kompas.com merangkum beberapa hal usai sidang digelar.

1. Sidang putusan ditunda

Sidang yang seharusnya beragendakan putusan harta gana-gini ditunda hingga 6 Oktober mendatang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan dilakukan karena hakim yang menangani kasus itu sudah pensiun. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jenita Janet, Yopi.

Baca juga: Sidang Putusan Harta Gana-gini Jenita Janet dan Alief Ditunda gara-gara Hakim Pensiun

“Pembacaan putusan ya, gugatan gana-gininya, cuman dikarena hakim ketua menangani perkara ini pensiun, diganti hakimnya. Pergantian baru kemarin, mungkin baru mau mempelajari lagi,” kata Yopi selaku kuasa hukum Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa.

2. Dugaan penggelapan

Kuasa hukum Jenita Janet, Rangga B Rikuser juga membongkar fakta lain terkait gugatan harta gana-gini yang dilayangkan Alief.

Salah satunya motor Harley Davidson yang dimasukan Alief dalam gugatan tersebut.

Rupanya motor itu tak bisa dihadirkan pihak Alief dalam sidang sebelumnya.

“Kami duga Harley Davidson itu tidak ada, di situlah ada tindak pidana penggelapan. Bisa itu dijual, kemungkinan besar itu sudah dijual,” kata Rangga.

Baca juga: Pihak Alief Tak Bisa Hadirkan Motor Harley, Kuasa Hukum Jenita Janet Duga Ada Penggelapan

“Artinya apa yang dia dalilkan, harusnya dia buktikan. Ternyata enggak bisa dbuktikan. Mereka punya fotocopy di atas fotocopy,” tambah Yopi, kuasa hukum Jenita Janet.

Sementara pihak Jenita Janet mengatakan, bukti yang mereka hadirkan sudah lengkap. Sehingga mereka optimis gugatan Alief bakal ditolak.

“Sementara kami, mobil, Civic, Alphard, semuanya ada,” ujar Yopi.

3. Alief sibuk urus bisnis

Jenita Janet dan Alief kompak tak hadir dalam sidang putusan harta gana-gini.

Dari pihak Alief, melalui kuasa hukumnya Marloncious mengatakan, kliennya saat ini tengah sibuk berbisnis.

Baca juga: Mangkir dari Sidang Gugatan Harta Gana gini, Mantan Suami Jenita Janet Sibuk Urus Bisnis

“Awalnya memang Mas Alief mengatakan akan hadir, tapi dikarenakan beliau juga lagi merintis usahanya yang baru di bidang kuliner, jadi tidak hadir,” ungkap Marloncious.

Marloncious mengusahakan bakal menghadirkan Alief pada sidang pekan depan.

Lain lagi dengan Jenita Janet, lewat kuasa hukumnya, yang berharap permasalahan tersebut bisa segera selesai.

“Dia (Jenita Janet) bilang mudah-mudahan apa yang diperjuangkan klien kami dilihat majelis hakim, dikabulin,” ungkap Yopi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi