Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Anji Akui Beli Ganja Lewat DM Instagram

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Erdian Aji Prihartanto atau Anji menghadiri peluncuran CD album Asian Games: Energy of Asia di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (19/72018).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Erdian Aji Prihartanto atau dikenal Anji kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (29/9/2021).

Dalam sidang tersebut, Anji yang menjalaninya via virtual juga ikut memberikan keterangan.

Sang pelantun “Dia” menceritakan bagaimana ia mendapatkan barang haram ganja.

Baca juga: Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan Anji, Ditangkap di Studio Musiknya

“Ganja memang saya gunakan sendiri, itu saya dapatkan dari orang yang saya hubungi melalui DM Instagram,” kata Anji di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Rabu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam keterangannya, Anji mengaku tak mengenal siapa penjual ganja tersebut.

“Saya tidak mengenalnya,” ujar Anji lagi.

Baca juga: Anji Tak Mau Didampingi Kuasa Hukum, Ini Penjelasan Jaksa

Sebelumnnya berdasarkan keterangan saksi dari JPU, Anji ditangkap di studio musiknya. Saat itu, Anji disebut kooperatif dan mau menujukkan barang bukti ganja.

Saksi yang dihadirkan oleh JPU adalah polisi yang turut dalam penangkapan Anji ,yakni Heru Haryanto yang merupakan salah satu anggota dari tim Satuan Polres Metro Jakarta Barat.

“Kebetulan diduga tempat studio saudara Anji. Saat penggeledahan kami temui Anji di dalam studio dia sendiri, ditemukan narkoba,” ucap Heru.

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Anji Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Dua Saksi

Untuk diketahui, Anji didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Anji diamankan polisi di rumahnya di kawasan Cibubur pada 11 Juni 2021 lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi