Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Aduan soal Hotman Paris Ditolak, Hotma Sitompoel Pertanyakan Keputusan Majelis Hakim Peradi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vincentius Mario
Hotma Sitompoel saat ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021) malam.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotma Sitompel mempertanyakan keputusan Majelis Hakim Peradi yang menolak aduannya soal Hotman Paris.

Sebagai informasi, Hotman Paris dinyatakan tidak bersalah atas laporan pelanggaran kode etik profesi yang diajukan Hotma Sitompoel.

Keputusan itu dinyatakan dalam sidang putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang digelar secara virtual, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Dinyatakan Tak Bersalah, Hotman Paris Minta Pihak Hotma Sitompoel Bertobat

"Saya sungguh sedih karena keputusan majelis hakim soal Kode Etik Peradi ini. Saya sesali majelisnya ya. Bagaimana majelis bisa memutuskan seperti ini," kata Hotma Sitompoel saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma Sitompoel juga mempertanyakan sikap Hotman Paris yang mengundang wartawan sebelum putusan sidang tersebut digulir.

"Kita bilang HPH (Hotman Paris Hutapea) mencari publisitas dengan konten resource-nya. Semua dengan bukti. Tapi tidak diacuhkan dan didengar oleh majelis. Ada apa dengan HPH? Bisa mengundang wartawan sebelum putusan. Ada apa ini?" lanjut Hotma.

Baca juga: Peradi Tolak Aduan Hotma Sitompoel, Hotman Paris Dinyatakan Tak Bersalah hingga Ungkap Pesan Ini

Hotma menilai, Hotman Paris telah berhasil mengatur keputusan majelis hakim Peradi.

"Di sini saya melihat malah Hotman Paris berhasil mengadu domba dan merusak Peradi, sehingga Peradi melanggar kode etik. Hebat Hotman Paris, bisa mengatur keputusan majelis," tutur Hotma.

Sebagai informasi, pihak Hotma Sitompoel melaporkan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan ke Komisi Pengawas Advokat (KPA) pada April 2021.

Baca juga: Peradi Tolak Aduan Hotma Sitompoel, Hotman Paris: Mereka Kalah 2-0

Pelaporan itu terkait pelanggaran kode etik Hotman Paris yang dinilai memojokkan, menjelekkan, mengolok-olok, serta tidak menawarkan jalan damai bagi Hotma Sitompoel dan istrinya.

Perkara ini bermula saat Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree menyindir Hotma Sitompoel dalam sebuah kesempatan.

Baca juga: Hotman Paris Merasa Lucu dengan Isi Aduan Hotma Sitompoel ke Peradi


Hotman Paris saat itu tengah menemani Desiree Tarigan yang buka suara mengenai isu pengusiran dari rumah hingga pembangunan pagar pembatas.

Hotma Sitompoel menganggap Hotman Paris memanas-manasi dan memperkeruh permasalahan yang ada.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi