Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ustaz Solmed Laporkan Lurah Cisewu dan Calo ke Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tokoh agama Ustaz Solmed saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendakwah Ustaz Solmed mengadukan dua orang bernama Suwarna dan Tisna ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat atas kasus dugaan pencemaran nama baik, pada 5 Oktober 2021.

Ustaz Solmed mengatakan, Suwarna merupakan calo yang menyambungkan dirinya dengan panitia untuk acara pengajian.

Sedangkan Tisna merupakan panitia pengajian sekaligus Lurah Cisewu, Garut, Jawa Barat.

"Saya tidak ingin banyak beropini, saya tidak ingin banyak berdebat. Apa yang Pak Suwarna dan Pak Tisna sampaikan, silakan saudara selesaikan saja di mata hukum," kata Solmed saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Duka Ustaz Solmed, Orangtuanya Meninggal dalam Waktu Berdekatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Solmed melaporkan keduanya karena diduga telah melontarkan ungkapan berupa tulisan yang isinya pencemaran nama baik hingga berita bohong.

Sementara Solmed mengaku sudah memberikan peluang damai kepada keduanya. Tetapi, hal tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik.

"Saya sudah sampaikan, '2×24 jam, Anda minta maaf atau saya akan laporkan ke polisi'. Dari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, saya tunggu, tidak ada itikad baik dari Pak Suwarna dan Pak Tisna," ucap Solmed.

Oleh karena itu, ustaz Solmed yang merasa memiliki hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) mengadukan tindakan Tisna dan Suwarna ke polisi.

Dalam laporan tersebut, keduanya disangkakan dengan Pasal 27 Undang Undang RI Nomor 29 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Ustaz Solmed 10 Jam Mendekam di Ruang Tahanan Imigrasi Singapura

Persoalan berawal dari undangan ceramah yang disampaikan Suwarna kepada Ustaz Solmed.

Hingga akhirnya, Ustaz Suwarna mengatakan bahwa Ustaz Solmed melanggar kontrak kerja karena tidak hadir dalam kegiatan pengajian sesuai kesepakatan.

Ditambah lagi, menurut versi Ustaz Suwarna, pihaknya sudah membayar uang jasa dakwah kepada Ustaz Solmed.

Sedangkan dari versi Ustadz Solmed, pihaknya tidak hadir ke lokasi pengajian karena akses jalan terhalang longsor.

Selain itu, lokasi pengajian yang disebut berubah. Di awal disebut di Kabupaten Bandung, Kecamatan Pangalengan, Jawa Barat.

Namun, akhirnya Ustaz Solmed diminta datang ke Garut, Jawa Barat.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Wagub Terpilih, Sandiaga Syukuran Bersama Ustaz Solmed

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi