Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bacakan Pleidoi, Anji Jelaskan Alasannya Ingin Segera Bebas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Penyanyi Anji saat ditemui di peluncuran Eagle x Anji di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal dengan Anji dituntut hukuman 5 bulan rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Usai mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mempersilakan Anji untuk melakukan pembelaan.

Anji pun menyampaikan pembelaan atau pleidoi secara lisan lewat sambungan video agar dirinya diberi keringanan hukuman dan segera dibebaskan.

"Sampai hari ini saya sudah menjalani rehabilitasi di RSKO selama empat bulan. Saya sangat menyesali perbuatan saya dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya," kata Anji.

Merasa bertanggung jawab terhadap keluarga, Anji meminta untuk segera bebas dan kembali ke keluarga.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Anji Dituntut Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Saya mempunyai keluarga dan anak yang menjadi tanggungan saya. Oleh karena itu, saya meminta kepada majelis hakim agar saya bisa segera keluar dan bertemu keluarga saya kembali," kata Anji.

Nota pembelaan atau pleidoi itu langsung ditolak oleh JPU yang bersikukuh dengan tuntutannya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat lalu menunda sidang untuk dilanjutkan kembali pekan depan.

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Anji akan digelar pada Senin (11/10/2021) dengan agenda pembacaan putusan.

Untuk diketahui, Anji didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Anji diamankan polisi di rumahnya di kawasan Cibubur pada 11 Juni 2021.

Baca juga: Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Langsung Layangkan Pleidoi di Persidangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi