Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Beri Waktu 7 Hari, Lembaga Warkop DKI Minta Warkopi Ganti Nama

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@sepriad_97
3 pria yang viral karena mirip Warkop DKI. Dari kiri ke kanan: Alfin (mirip Indro), Dimas (mirip Kasino), dan Sepriadi (mirip Dono). Mereka punya konten dengan nama Warkopi
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Warkop DKI memperingatkan Warkopi untuk mengganti nama grup dan tidak lagi menggunakan nama Warkopi.

Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

"Warkopi harus mengganti nama dalam kurun waktu paling lambat 7 (tujuh) hari dari hari ini," kata kata Satrio Dono, anak mendiang pelawak Dono, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Lembaga Warkop DKI: Warkopi Tidak Pernah Minta Maaf dengan Surat Resmi

Hal ini diminta karena nama Warkopi jelas memiliki persamaan dengan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua kegiatan komersial dalam bentuk apapun dengan menggunakan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro juga tidak dapat dilakukan tanpa izin Lembaga Warkop DKI.

Termasuk juga penggunaan nama Dono (Alm.), Kasino (Alm.) dan Indro.

Baca juga: Asal Usul Tiga Pemuda Sebelum Menjadi Warkopi

Satrio mengatakan, pihak manajemen Warkopi atau pihak Patria TV belum pernah meminta izin sama sekali kepada Lembaga Warkop DKI.

"Belum minta izin dari email yang kami terima pada 10 September 2021 maupun email balasan selanjutnya dari pihak manajemen Warkopi atau Patria TV pada 17 September 2021," ujarnya.

Lembaga Warkop DKI berharap pihak Warkopi dan manajemen dapat memahami dan menghormati sikap Lembaga Warkop DKI.

Baca juga: Ngotot Perjuangkan Nama Warkop DKI, Indro: Hanya Itu yang Bisa Gue Wariskan

Lembaga Warkop DKI yang berisikan anak-anak dari Dono, Kasino dan Indro ini juga masih menunggu itikad baik Warkopi untuk meminta maaf lewat surat resmi kepada mereka.

Sebagai tambahan informasi, segala bentuk penggunaan merek atau nama yang sama atau mirip dengan merek yang telah terdaftar tanpa seizin pemilik hak atas merek memiliki konsekuensi hukum.

Konsekuensi berupa hak Lembaga Warkop DKI untuk mengajukan gugatan perdata ataupun laporan pidana yang tata cara pengajuannya diatur secara tegas di dalam ketentuan hukum yang ada.

Baca juga: Indro Ungkap Alasan Wariskan Brand Warkop DKI ke Lembaga Warkop DKI

Diketahui, belakangan viral tiga pemuda yang mirip grup lawak Warkop DKI. Mereka membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.

Ketiganya adalah Sepriadi Chaniago, Alfred atau Dimas, dan Alfin Dwi Krisnandi. Sepriadi dianggap sangat mirip dengan Dono, Alfred mirip Kasino, dan Alfin dinilai mirip dengan Indro.

Munculnya tiga pemuda ini juga menjadi sorotan warganet. Ada yang menyebut bahwa kehadiran tiga pemuda itu cukup menghibur dan mengobati rasa rindunya dengan grup lawak Warkop DKI.

Baca juga: Tanggapi Permintaan Lembaga Warkop DKI, Warkopi Hentikan Kegiatan Komersial

Namun, tak sedikit pula dari mereka yang merasa bahwa kemunculan Warkop DKI KW terlalu dipaksakan.

Pihak Warkopi lalu dituding telah melanggar hak kekayaan intelektual.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi