Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Denny Sumargo Ungkap Modus Pemalsuan Dokumen oleh Mantan Manajernya

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar YouTube TS Media
Denny Sumargo
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor peran Denny Sumargo mengungkapkan modus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh mantan manajernya, Ditya Andrista.

Pemalsuan dokumen merupakan kejahatan kedua yang ditudingkan Denny Sumargo kepada Ditya, selain penipuan dan penggelapan dana.

Dugaan pemalsuan dokumen itu baru terungkap setelah Denny Sumargo bersama sang istri melakukan pengecekan ulang dari data rekeningnya.

Menurut Denny Sumargo, sang mantan manajer ketahuan membuat kontrak atas namanya.

"Ternyata ada satu kontrak yang dia bikin di luar pengetahuan saya. Kalau kontrak tadi kan cuma uangnya di-mark up, terus lebihnya diambil, dia kasih tahu saya yang tidak sebenarnya, kemudian minta lagi 20-25 persen," kata Denny, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (6/10/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pihak Ditya Andrista Sebut Denny Sumargo Belum Selesaikan Kewajiban Rp 1,7 Miliar

"Ini enggak, ini dibikin kontrak baru. Kemudian, kontrak baru ini tidak saya ketahui jadi uangnya full diambil, wow," ujar Denny Sumargo menjelaskan.

Padahal, selama ini Denny Sumargo tidak pernah memberikan izin atau kuasa untuk Ditya Andrista menerima atau menandatangani sebuah kontrak tanpa sepengetahuannya.

"Tidak boleh kontrak itu diwakilkan oleh orang lain, kalau tidak ada izin dari orang itu. Dan saya tidak pernah ke situ," kata Denny Sumargo.

"Jadi itu pelanggaran hukum, memalsukan dokumen dan menggelapkan uang," ujar pria yang akrab disapa Densu tersebut.

Denny Sumargo sendiri sudah melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen.

Pemain film Balada Sepasang Kekasih Gila ini mengatakan, memiliki bukti rekaman yang akan dibuka di persidangan nanti.

Baca juga: Denny Sumargo Sebut Tudingan Utang Rp 1,7 Miliar Tak Masuk Akal

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi