Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pihak Jenita Janet Kecewa Motor Harley Davidson Tak Masuk Gugatan Harta Gana-gini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ Revi. C Rantung
Jenita Janet berbincang dengan Merry Riana. (Bidikan layar YouTube Merry Riana).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Jenita Janet kecewa dengan motor Harley Davidson yang tak masuk dalam gugatan harta gana-gini.

Padahal, pihak Alief Hedy Nurmaulid sendiri yang sebelumnya memasukan Harley tersebut dalam gugatan harta gana-gini.

“Harley Davidson yang enggak disebut itu kan kami kecewa,” ujar Rangga B. Rikuser selaku kuasa hukum Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).

“Harley Davidson itu mereka yang menyebut dalam harta gana-gini terus mereka yang meminta sidang ditempat untuk diperlihatkan, ya, tapi enggak masuk,” tambah Yopie.

Baca juga: Putusan Harta Gana Gini, Jenita Janet dan Alief Hedy Berbagi Harta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih lanjut, pihak Jenita menyatakan kurang puas atas putusan tersebut. Hanya saja, Jenita Janet telah mendapat tiga perempat dari gugatan yang dilayangkan Alief.

Sementara, Alief hanya mendapatkan seperempat dari harta gana-gini.

“Kalau bicara puas sih sebenarnya kurang puas. Tapi kok masih ada kurang puasnya memang dari awal itu kami targetkan Harley davidson itu (dalam gana-gini),” tutur Yopie lagi.

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan hanya empat obyek yang masuk dalam gugatan harta gana-gini yakni rumah yang terletak di Serpong, Apartemen Gateway Pasteur, mobil Honda Civic dan Toyota Alphard.

Baca juga: Sidang Harta Gana-gini Jenita Janet dan Alief, Ditunda hingga Dugaan Penggelapan

Sementara, dua obyek lainnya tak masuk adalah rumah yang terletak di Bekasi dan motor Harley Davidson.

Seperti diketahui, setelah resmi bercerai dengan Jenita Janet, Alief melayangkan gugatan harta gana-gini berupa satu rumah, satu unit apartemen, satu unit motor, dan dua unit mobil.

Adapun, setelah membangun bahtera rumah tangga selama sembilan bulan, Jenita Janet menggugat cerai Alief Hedy Nurmaulid di Pengadilan Agama (PA) Bekasi pada 4 Desember 2019.

Baca juga: Mangkir dari Sidang Gugatan Harta Gana gini, Mantan Suami Jenita Janet Sibuk Urus Bisnis

Pada 17 Maret 2020 lalu, akhirnya majelis hakim PA Agama Bekasi meresmikan Jenita Janet dan Alief bercerai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi