Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Saat Anji Minta Dibebaskan Setelah Dituntut Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Penyanyi Anji saat ditemui di peluncuran Eagle x Anji di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).

Anji dihadirkan ke persidangan melalui sambungan video.

Sejak awal kasus bergulir, Anji tak menggunakan jasa kuasa hukum atau pengacara untuk menangani kasusnya.

Baca juga: Alasan Jaksa Tuntut Anji Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi

Berikut rangkuman sidang tuntutan Anji:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Anji sebagai terdakwa dengan hukuman lima bulan rehabilitasi.

Dari pelbagai bukti yang sudah dikumpulkan, Anji dinyatakan bersalah dan memerlukan bantuan medis untuk bisa keluar dari jerat narkoba.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji bin Hedi Pitoyo untuk menjalani rawat inap di RSKO Cibubur selama 5 bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan serta masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum di persidangan.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Anji Jelaskan Alasannya Ingin Segera Bebas

2. Layangkan Pleidoi

Setelah mendengarkan JPU membacakan tuntutannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mempersilakan Anji untuk memberikan tanggapan.

Suami Wina Natalia ini langsung mengambil tawaran tersebut untuk melayangkan nota pembelaan atau pleidoi secara lisan.

Anji meminta keringanan hukuman, tetapi permintaan itu ditolak oleh JPU.

Baca juga: Anji Dituntut Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Majelis Hakim pun akhirnya menunda persidangan hingga pekan depan untuk memutuskan hukuman terbaik untuk Anji.

3. Alasan ingin segera bebas

Dalam pernyataannya, Anji menjelaskan alasan-alasan ia ingin segera dibebaskan.

Pelantun lagu "Dia" ini merasa telah menjalani proses rehabilitasi dengan baik dan ingin kembali ke pelukan keluarga yang membutuhkannya.

Baca juga: Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Langsung Layangkan Pleidoi di Persidangan

"Saya mempunyai keluarga dan anak yang menjadi tanggungan saya. Oleh karena itu saya meminta kepada majelis hakim agar saya bisa segera keluar dan bertemu keluarga saya kembali. Terima kasih atas kesempatannya," ucap Anji.

4. Alasan JPU

Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap bersikeras dengan tuntutan awal mereka, 5 bulan masa rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Adapun alasan jaksa menuntut Anji hukuman tersebut karena sang musisi adalah penyalahguna dan membutuhkan bantuan.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Anji, Kronologi Penangkapan hingga Beli Lewat DM Instagram

"Pertimbangannya berdasarkan keterangan yang ada dan dari dokter sebagai ahli menyatakan bahwa ia sebagai penyalahguna dan putusan UU Narkotika juga bahwa penyalahguna itu wajib direhabilitasi," kata Joseph saat ditemui usai persidangan.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Senin (11/10/2021) dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi