Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pemeriksaan Olivia Nathania dan Pengakuan Baru soal Dugaan Penipuan CPNS

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terlapor Olivia Nathania dan lima kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Terlapor Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, memenuhi undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (11/10/2021).

Ini merupakan undangan pemeriksaan yang kedua untuk Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar.

Kendati demikian, ini merupakan kehadiran mereka yang pertama kalinya untuk diperiksa atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Adapun salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021

Baca juga: Penuhi Pemeriksaan Kasus Penipuan, Olivia Nathania Didampingi 5 Kuasa Hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Siap mental

Sebelum masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Olivia Nathania memberikan sedikit komentar mengenai pemeriksaan kali ini.

"Minta doanya saja ya, kami mau masuk dulu. Mudah-mudahan saya sudah siap (mental untuk diperiksa)," kata Olivia.

Sebagai informasi, Olivia tidak hadir dalam undangan pemeriksaan sebelumnya dengan alasan belum siap mental dan ada berkas bantahan yang belum lengkap.

Baca juga: Hadir di Polda Metro Jaya, Olivia Nathania: Mudah-mudahan Saya Siap Mental untuk Diperiksa

Baik Rafly maupun Olivia, akhirnya mereka bersama kuasa hukumnya memasuki gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan mulai pukul 12.00 WIB.

Rafly diperiksa 7 jam

Pada pukul 18.55 WIB, Rafly keluar lebih dulu dibandingkan Olivia. Menjalani pemeriksaan selama 7 jam, Rafly dicecar 33 pertanyaan.

"Kalau pertanyaan itu ada 33 pertanyaan yang dijawab semuanya dengan baik sama klien kami," kata kuasa hukum Rafly, Yusuf Titaley.

Baca juga: Suami Olivia Nathania Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Tidak tahu menahu

Kuasa hukum Rafly dan Olivia yang lain, Susanti Agustina, mengatakan Rafly tidak mengetahui permasalahan Olivia.

"Kan sudah saya katakan, bahwa Rafly tidak tahu menahu karena ATM-nya semua dipegang oleh Oi. Jadi, Oi yang pegang ATM itu dari semua rekening. Jadi, Rafly tidak tahu masalah ini," ucap Susanti menegaskan.

Setelah menjelaskan hal tersebut, Rafly berlalu meninggalkan awak media dan pergi menggunakan mobil.

Baca juga: Soal Dugaan Penipuan CPNS, Menantu Nia Daniaty Mengaku Tidak Tahu Rekeningnya Dipakai Olivia Nathania untuk Transaksi

 

Olivia diperiksa 9 jam

Olivia diperiksa selama sekitar 9 jam. Pemeriksaan terhadap putri Nia Daniaty itu selesai pada pukul 21.12 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan hari ini, klien kami, Olivia mendapat pertanyaan sebanyak 41 dan semuanya dijawab dengan baik," kata Yusuf Titaley.

Dia menjelaskan, Olivia sedang tidak enak badan.

Baca juga: Diperiksa 7 Jam, Suami Olivia Nathania Enggan Banyak Berkomentar

Akui Rafly tidak tahu

Senada dengan Susanti, Olivia mengatakan, Rafly tidak tahu apa-apa soal permasalahan ini.

"Bukan karena ketidakketerbukaan, tapi ketika saya pacaran sama Rafly, status (Rafly) masih pendidikan. Ketika menikah, besoknya Rafly langsung berangkat dinas," kata Olivia menjelaskan.

"Iya, kalau itu saya benarkan bahwa saya pegang ATM suami saya," ucap Olivia melanjutkan.

Baca juga: Olivia Nathania Diperiksa 9 Jam dan Dicecar 41 Pertanyaan soal Dugaan Penipuan CPNS

Untuk komunikasi saat Rafly berdinas di Nusakambangan, Olivia hanya bertukar pesan dan berbicara melalui telepon.

Untuk diketahui, Rafly Noviyanto Tilaar merupakan salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi