Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Orangtua Dilaporkan ke Polisi, Ayu Ting Ting Beri Klarifikasi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Orangtua pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (12/9/2021). Orangtua Ayu Ting Ting dimintai keterangan terkait kasus dugaan penghinaan yang dialami putri dan cucunya oleh pemilik akun media sosial Instagram @gundik_empaeng.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting memberikan penjelasan mengenai orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, yang diadukan ke polisi atas dugaan pengancaman.

Ayu Ting Ting mengatakan, kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah orangtua terduga pelaku penghinaan, Kartika Damayanti, hanya ingin memastikan.

"Ayah dan Ibu saya ke sana kan artinya pengin tahu, benar atau enggak dia tinggal di sana, alamatnya di sana. Kenapa membuat hal (penghinaan) seperti itu," kata Ayu Ting Ting saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (11/10/2021).

Bagi Ayu Ting Ting, tindakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi rumah orangtua Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur, merupakan hal yang wajar.

Baca juga: Diperiksa 2 Jam, Orangtua Ayu Ting Ting Masing-masing Dicecar 6 dan 12 Pertanyaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Gimana ya, saya pun orangtua. Kalau pun begitu, saya pasti akan sama kayak yang saya lakukan sekarang. Jadi, buat saya itu hal yang wajar," ujar Ayu Ting Ting.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, kemudian memberikan analogi mengenai kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah orangtua Kartika Damayanti.

"Kalau anak kita kepalanya luka, dilakukan oleh anak sebelah (tetangga), pasti ibunya marah, datangi rumahnya," kata Minola.

Walau begitu, Ayu Ting Ting mengatakan, aduan orangtua Kartika Damayanti merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia (WNI).

Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan. Akun tersebut diduga milik Kartika Damayanti.

Baca juga: Hanya Bisa Selasa, Pemeriksaan Orangtua Ayu Ting Ting Ditunda

Setelahnya, kedua orangtua Kartika Damayanti mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro atas kasus dugaan pengancaman.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum diketahui memang menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.

Keduanya yang sudah geram dengan perilaku Kartika Damayanti. Tetapi, saat tiba di kediaman, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tidak bertemu terduga pelaku.

"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).

Sedangkan Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan kepada KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.

Kartika Damayanti sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.

Baca juga: Ini Alasan Ayu Ting Ting Tutup Peluang Mediasi dengan Penghina Anaknya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi