Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kasus Dugaan Pornografi Tetap Berlanjut, Dinar Candy Jalani Pemeriksaan Tambahan

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Ivan Gunawan
Dinar Candy saat berbincang dengan Ivan Gunawan
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pornografi yang menjerat selebritas Dinar Candy terus berjalan, meski ia sudah berdamai dengan pelapornya.

“Sampai saat ini masih wajib lapor,” ujar Dinar dikutip Kompas.com di kanal YouTube Ivan Gunawan, Rabu (13/10/2021).

Dinar Candy mengatakan, berkas perkara kasusnya telah diserahkan polisi ke kejaksaan.

Baca juga: Ungkap Alasan Operasi Payudara dan Hidung, Dinar Candy: karena Pergaulan

Namun, berkas itu dikembalikan jaksa ke pihak kepolisian. Sebab jaksa menilai ada beberapa hal yang masih harus dilengkapi penyidik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kemarin itu (berkas) sudah dikirim ke kejaksaan. Cuma ada berkas yang belum lengkap, jadi dibalikin lagi ke kepolisian,” kata Dinar.

Bahkan, untuk melengkapi berkas itu, Dinar Candy kembali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

Baca juga: Sudah Berdamai dengan Pelapor, Dinar Candy: Masih Tersangka

Ia akan datang ke kantor polisi untuk diperiksa kembali. 

“Nanti malam ada BAP tambahan. Ya ya sudah mau gimana lagi,” kata Dinar Candy.

“Iya aku harus ngikutin proses hukum yang ada aja, mau enggak mau pasrah (datang aja),” tutur Dinar.

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2021 lalu.

Meski ditetapkan menjadi tersangka, Dinar Candy tak ditahan dan menjalani wajib lapor.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi