Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Terjerat Kasus Narkoba, Reputasi Aryan Khan Dipertaruhkan

Baca di App
Lihat Foto
AFP
Putra aktor Bollywood Shah Rukh Khan, Aryan Kan (tengah) digiring aparat kepolisian di luar Biro Pengendalian Narkotika (NCB/Narcotics Control Bureau) d Mumbai, Minggu (3/10/2021). Dia diperiksa bersama beberapa orang menyusul penggerebekan di sebuah pesta di kapal pesiar.
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Kistyarini

KOMPAS.com - Seorang advokat di India, Khushbu Jain, berbicara mengenai kasus narkoba yang menjerat Aryan Khan, anak aktor Bollywood Shah Rukh Khan.

Menjelaskan dari sudut pandang hukum, kata Jain, kasus dugaan narkoba dapat membuat reputasi Aryan dipertaruhkan.

Saat ini Aryan Khan masih diperiksa terkait dugaan penggunaan narkoba setelah terciduk pesta narkoba di kapal pesiar.

"Kasus Aryan Khan adalah sub-peradilan. Setiap hari beberapa perkembangan baru terjadi yang menyoroti simpul-simpul baru dan orang-orang yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam rantai perdagangan gelap obat-obatan," jelas Jain Khushbu sebagaimana dilansir Time of India, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Hrithik Roshan Sampaikan Dukungan untuk Aryan Khan lewat Surat Terbuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jain mengatakan, pihak berwenang dalam kasus itu harus memusatkan penyelidikan untuk menemukan dalang penjualan dan pemasokan narkoba.

Jain kemudian menjelaskan kasus Aryan Khan yang masuk ke dalam undang-undang yang berlaku di India.

"Sementara UU NDPS tahun 1985 terkait hukuman untuk kejahatan fleksibel. Itu tergantung pada berapa banyak kuantitas yang terlibat dalam komisi pelanggaran," ujarnya.

Pelanggaran yang melibatkan jumlah kecil dapat dihukum dengan hukuman penjara yang ketat.

Baca juga: Viral Video Pesan Shah Rukh Khan untuk Aryan Khan: Dia Boleh Pakai Narkoba

Masa hukuman penjara dapat diperpanjang hingga satu tahun atau dengan denda yang dapat mencapai 10.000 rupee atau dengan keduanya.

Jain menambahkan, jika Arya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, UU NDPS dapat memberikan kekebalan dari penuntutan jika diklasifikasikan sebagai pecandu.

"Undang-undang mengatur agar 'pecandu yang secara sukarela berobat menikmati kekebalan dari penuntutan'. Kekebalan ini dapat ditarik jika pecandu tidak melakukan pengobatan lengkap," kata Jaun.

Baca juga: Fakta-fakta Penggerebekan Narkoba Aryan Khan, Putra Shah Rukh Khan

Jain juga menyoroti poin penting tentang citra seseorang yang tidak bersalah dalam kasus tersebut.

"Mengingat ketentuan kekebalan di atas atau jika orang itu benar-benar tidak bersalah, paparan yang berlebihan dapat merusak reputasinya seumur hidup," ujar Jain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi