Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jonathan Frizzy Ajukan Gugatan Rekonvensi kepada Dhena Devanka soal Biaya Nafkah dan Hak Asuh Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jonathan Frizzy mengajukan gugatan rekonvensi terhadap istrinya, Dhena Devanka, dalam proses cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Gugatan rekonvensi ini diajukan Jonathan Frizzy berkait dengan biaya nafkah hingga hak asuh anak dari pernikahannya dengan Dhena Devanka.

"Kamisudah lakukan gugatan balasan, di dalam hukum itu (namanya) gugatan rekonvensi. Jadinya, yang diajukan penggugat itu kita jawab semua," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun, saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Kasus KDRT Berdamai, Perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tetap Berlanjut

Sinarta Bangun mengatakan, pihaknya merasa heran dengan gugatan Dhena Devanka yang meminta biaya nafkah sebesar Rp 10 juta setiap bulan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di dalam hukum Islam, kalau dia siap menggugat suami, maka dia siap membiayai, itu ada pasalnya ya. Ini semua kita buat di dalam gugatan rekonvensi," kata Sinarta Bangun.

"Di Pasal 156 itu ada, tapi poinnya a. Apabila istri mengajukan gugatan, maka istri harus siap untuk melakukan pembiayaan, itu kata hukum Islam," tegas Sinarta Bangun melanjutkan.

Baca juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Damai, Sama-sama Cabut Laporan KDRT

Selain soal biaya nafkah, dalam gugatan rekonvensi Jonathan Frizzy juga meminta hak asuh anak dari Dhena Devanka.

"Begitu juga mengenai anak. Di dalan materi penggugat tidak mengajukan pemeliharaan," kata Sinarta Bangun.

Dia membenarkan, dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam Tentang Hak Hadhanah dan Batasan Umur Mumayyiz, anak yang masih di bawah 12 tahun merupakan hak ibunya.

Baca juga: Jonathan Frizzy Curhat ke Hotman Paris, Bongkar Perilaku Kasar Dhena hingga Klarifikasi Video Disuapi Ririn

"Tapi, di dalam amar putusannya, tidak diminta oleh penggugat untuk pemeliharaan, tapi yang diminta adalah perwalian. Tolong digarisbawahi," kata Sinarta Bangun.

"Akhirnya kami gugat balik, kami yang minta anak yang di bawah umur itu, kami yang melakukan pemeliharaannya." lanjut Sinarta Bangun.

Sebagai informasi, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.

Membantah tudingan tersebut, Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan yang sama ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 September 2021.

Namun kedua pihak sepakat berdamai dan sama-sama mencabut laporan tentang KDRT.

Selain itu, Dhena Devanka juga melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi