Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Oknum TNI FS Tidak Terima Imbalan

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Curhat Bang Denny Sumargo
Influencer Rachel Vennya
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS belum bisa menyampaikan motif dari oknum TNI yang membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina.

Kendati demikian, Herwin memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum TNI berinisial FS itu tidak menerima imbalan dari Rachel Vennya.

"Untuk motif, apa, dan bagaimana, ini masih dalam pemeriksaan staf intel. Namun, dari awal ini sudah dipertanyakan, yang bersangkutan setidaknya tidak menerima imbalan," ucap Herwin di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Telah Dinonaktifkan

Kini, oknum TNI tersebut telah dinonaktifkan lalu dikembalikan ke kesatuan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, untuk pencopotan, Herwin belum bisa menjawab mengenai hal ini.

"Untuk itu kami belum bisa menjawab, itu wewenang penyidik Polisi Militer," kata Herwin.

Untuk Rachel Vennya sendiri yang kini tengah berada di Bali setelah terkonfirmasi kabur dari karantina, Herwin mengatakan, hal tersebut merupakan ranah kepolisian.

Baca juga: Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi

Saat ini, kasus Rachel Vennya kabur dari karantina telah dilimpahkan dari Kodam Jaya ke Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina Wisma Atlet setelah bepergian dari Amerika Serikat.

Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat oknum TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan non-prosedural.

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Okin Bilang Begini

Namun, Rachel Vennya tidak berhak menjalani karantina di Wisma Atlet yang semua biayanya ditanggung pemerintah.

Hak tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021.

Seharusnya, Rachel Vennya menjalani karantina di tempat akomodasi yang telah mendapatkan sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biayanya ditanggung sendiri.

Baca juga: Ramai Kasus Rachel Vennya, Deddy Corbuzier Singgung Duta Karantina

Kabar ini bermula dari unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.

Menurut akun tersebut, selebgram yang kerap dipanggil Buna itu hanya menjalani karantina selama tiga hari.

Padahal peraturan menyebutkan karantina sepulang dari luar negeri adalah delapan hari.

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina dan Permintaan Maafnya


Akun tersebut juga menyebutkan perempuan kelahiran September 1995 itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.

Karena ketahuan petugas, Rachel Vennya mengaku hendak menjalani karantina di Wisma Atlet.

Warganet pun membandingkan Rachel dengan beberapa selebritas lain yang menjalani karantina di hotel selama delapan hari sepulang dari Amerika Serikat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi