JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya kini sedang menjadi buah bibir publik lantaran kabur dari karantina Wisma Atlet setelah bepergian dari Amerika Serikat.
Kabar kaburnya Rachel Vennya bermula dari unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.
Terungkap bahwa Rachel hanya menjalani karantina selama tiga hari, padahal peraturan menyebutkan karantina dari luar negeri seharusnya delapan hari.
Baca juga: Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Oknum TNI FS Tidak Terima Imbalan
Akun itu juga menyebut bahwa selebgram yang karib dipanggil Buna itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.
Lalu seperti apa perkembangan kasus kaburnya Rachel Venna? Simak rangkuman Kompas.com berikut ini.
Dilimpahkan ke polisiKodam Jaya Selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 menyerahkan kasus kaburnya Rachel ke Polda Metro Jaya.
Pelimpahan kasus selebgram berusia 26 tahun itu dikarenakan Rachel merupakan warga sipil.
Baca juga: Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Telah Dinonaktifkan
Kapedam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Kodam Jaya, Rachel terbukti melakukan kesalahan.
"Kalau koordinasi kami sudah, bahwa kami sudah temukan kesalahan. Otomatis, karena ada pihak sipilnya, polisi yang akan menyelidiki untuk penyelidikan atau penyidikan," kata Herwin di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021).
Oknum TNI dinonaktifkanHerwin juga mengonfirmasi bahwa oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta dan membantu Rachel kabur telah dinonaktifkan terhitung sejak Kamis (14/10/2021).
Mengenai motif oknum TNI berinisial FS itu membantu Rachel kabur, masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi
"Sudah dinonaktifkan, dari kemarin setelah Panglima acara di Serpong. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Herwin.
Tak dapat imbalanMeski FS membantu Rachel kabur, Herwin memastikan bahwa FS tidak menerima imbalan dari selebgram kelahiran 23 September 1995 itu.
Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Okin Bilang Begini
"Untuk motif, apa, dan bagaimana, ini masih dalam pemeriksaan staf intel. Namun, dari awal ini sudah dipertanyakan, yang bersangkutan setidaknya tidak menerima imbalan," ucap Herwin.
Informasi tambahanDiberitakan sebelumnya, Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina Wisma Atlet setelah bepergian dari Amerika Serikat.
Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat oknum TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan non-prosedural.
Namun, Rachel Vennya tidak berhak menjalani karantina di Wisma Atlet yang semua biayanya ditanggung pemerintah.
Baca juga: Ramai Kasus Rachel Vennya, Deddy Corbuzier Singgung Duta Karantina
Hak tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021.
Seharusnya, Rachel Vennya menjalani karantina di tempat akomodasi yang telah mendapatkan sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biayanya ditanggung sendiri.
Rachel diketahui hanya karantina selama tiga hari padahal peraturan menyebut karantina dari luar negeri seharusnya deapan hari.
Warganet pun membandingkan Rachel dengan beberapa selebritas lain yang menjalani karantina di hotel selama delapan hari sepulang dari Amerika Serikat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.