JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya mengungkapkan alasan utamanya kabur dari karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.
Bicara kepada Boy William, Rachel mengatakan, dia tidak membutuhkan pembenaran karena memang dirinya bersalah.
Rachel mengatakan, alasan utamanya kabur dari karantina juga tidak bisa dibenarkan.
"Alasan aku juga enggak bisa dibenarkan sama sekali, enggak bisa diterima, aku pengin ketemu sama anak-anak tapi itu bukan alasan yang tepat," kata Rachel Vennya seperti dikutip dari kanal YouTube BW, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya: Aku Salah dan Lalai
Rachel hanya mengangguk ketika diingatkan oleh Boy William tentang bahayanya Covid-19 apalagi terhadap anak-anak.
Boy William sendiri merupakan penyintas Covid-19 yang telah merasakan bagaimana virus itu ada di tubuhnya.
"Terlalu berpikir pendek juga sih, seharusnya enggak kayak gitu. Aku minta maaf apapun itu alasannya mau alasan aku bilang emang kangen sama anak-anak," ujar Rachel.
"Aku enggak mau itu dijadiin kayak suatu pembenaran tapi menang saat itu, kenyataannya memang kayak gitu," sambungnya.
Baca juga: Polisi Pastikan Ada Sanksi Pidana untuk Rachel Vennya yang Kabur Saat Karantina
Selebgram berusia 26 tahun itu menolak jika dikatakan dia memakai privilege sebagai selebritas untuk bisa kabur dari karantina.
Rachel mengakui perbuatannya itu murni atas dasar keselahannya sendiri.
"Enggak ada, as a person aku salah, aku lalai dalam menjalankan kewajiban aku sebagai warga Indonesia," katanya.
Ketika ditanya bagaimana perasaannya saat ini, Rachel mengaku malu atas perbuatannya yang tidak patut untuk dicontoh itu.
Baca juga: Tanggapi Kasus Kaburnya Rachel Vennya, Kapolda Metro Singgung Mafia
Diberitakan sebelumnya, kasus kaburnya Rachel Vennya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina Wisma Atlet setelah bepergian dari Amerika Serikat.
Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat oknum TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan non-prosedural.
Oknum TNI tersebut kini sudah dinonaktifkan karena perbuatannya membantu Rachel, untuk kabur dari karantin.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Janjikan Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Rachel Vennya tidak berhak menjalani karantina di Wisma Atlet yang semua biayanya ditanggung pemerintah.
Hak tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021.
Seharusnya, Rachel Vennya menjalani karantina di tempat akomodasi yang telah mendapatkan sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biayanya ditanggung sendiri.
Kabar kaburnya Rachel Vennya bermula dari unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.
Baca juga: Selain Rachel Vennya, Kekasih dan Manajer Juga Akan Diperiksa Polisi
Terungkap bahwa Rachel hanya menjalani karantina selama tiga hari, padahal peraturan menyebutkan karantina dari luar negeri seharusnya delapan hari.
Akun itu juga menyebut bahwa selebgram yang karib dipanggil Buna itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.
Warganet pun membandingkan Rachel dengan beberapa selebritas lain yang menjalani karantina di hotel selama delapan hari sepulang dari Amerika Serikat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.