Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terancam Penjara 1 Tahun

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Selebram Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan berkait kasus kabur dari karantina.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya terkonfirmasi kabur karantina setelah bepergian dari Amerika Serikat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Rachel Vennya terancam satu yang pidana penjara.

"Ancamannya satu tahun penjara. Karena ini masih tahap penyelidikan, kita masih memeriksa keterangan saksi-saksi lagi," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Kapendam Jaya: Rachel Vennya Sempat Datang di Wisma Atlet, tapi Keluar Lagi

Yusri mengatakan, penyidik menjerat Rachel Vennya dengan Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih lanjut, Yusri meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan Rachel Vennya, Salim Nauderer (kekasih), dan Maulida Khairunnia (manajer) pada hari ini.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya dikonfirmasi kabur dari karantina setelah bepergian dari Amerika Serikat.

Baca juga: Hasil Pendalaman Kodam Jaya, Ada 2 Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina

Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat dua oknum TNI bagian Pengamanan Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta dan Wisma Atlet yang diduga melakukan tindakan non-prosedural.

Kabar ini mencuat gara-gara unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.

Menurut akun tersebut, selebgram yang kerap dipanggil Buna itu hanya menjalani karantina selama tiga hari.

Baca juga: Rachel Vennya Hanya Tundukkan Kepala Saat Penuhi Undangan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Padahal peraturan menyebutkan karantina sepulang dari luar negeri adalah delapan hari (kini menjadi lima hari).

Akun tersebut juga menyebutkan Rachel awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.

Karena ketahuan petugas, Rachel Vennya mengaku hendak menjalani karantina di Wisma Atlet.

Baca juga: Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Kabur dari Karantina

Warganet pun membandingkan Rachel dengan beberapa selebritas lain yang menjalani karantina di hotel selama delapan hari sepulang dari Amerika Serikat.

Sebagai informasi, selebritas-selebritas tersebut berada dalam rombongan yang sama dengan Rachel Vennya untuk sejumlah kegiatan di AS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi