Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rachel Vennya: Kami Akan Menjalani Proses Hukum yang Berlaku

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SYALUTAN ILHAM
Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya, Indra Raharja, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021)
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menyampaikan permintaan maaf, selebgram Rachel Vennya juga berjanji bakal kooperatif terkait pemeriksaan kasus kabur dari karantina.

“Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih, mohon doanya,” kata Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) malam.

Sebelumnya, Rachel Vennya yang juga mewakili Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia, meminta maaf karena perbuatan mereka kabur dari karantia telah meresahkan publik.

Ini adalah pemeriksaan pertama Rachel Vennya, Salim, dan Maulida terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sembilan jam itu, Rachel Vennya dicecar dengan 35 pertanyaan seputar kronologi kaburnya mereka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Rachel Vennya Tundukkan Kepala dan Tinggalkan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa 9 Jam

Diketahui, Rachel Vennya dijerat dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Atas perbuatannnya, Rachel Vennya terancam diuhukum satu tahun penjara.

Sementara itu, buntat dari kasus kaburnya Rachel Vennya, satu lagi oknum TNI dinonaktifkan atau dikembalikan ke kesatuannya.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra menegaskan bahwa oknum TNI berinisial IG telah dikembalikan ke kesatuannya, yakni Wing I Paskhas/Hardha Marutha TNI AU.

Sejauh ini ada dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus kaburnya Rachel Vennya, yakni berinisial FS dan IG.

IG disebut bertugas di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Baca juga: 9 Jam Diperiksa, Rachel Vennya Dicecar 35 Pertanyaan

Dugaan kaburnya sang selebgram mencuat setelah unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel Vennya di Wisma Atlet.

Menurut akun tersebut, selebgram yang kerap dipanggil Buna itu hanya menjalani karantina selama tiga hari. Padahal, peraturan menyebutkan karantina sepulang dari luar negeri adalah delapan hari (kini menjadi lima hari).

Akun tersebut juga menyebutkan perempuan kelahiran September 1995 itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.

Namun, lantaran ketahuan petugas, Rachel Vennya mengaku hendak menjalani karantina di Wisma Atlet.

Baca juga: Rachel Vennya Minta Maaf Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi