Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Seputar Pemeriksaan Rachel Vennya, Dikawal Lima Orang dan Minta Maaf Sudah Meresahkan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SYALUTAN ILHAM
Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya, Indra Raharja, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran kewajiban karantina pada Kamis (21/10/2021).

Bukan hanya Rachel Vennya, Salim Nauderer (kekasih) dan Maulida (manajer) yang terlibat dalam kasus tersebut turut memenuhi pemeriksaan.

Sebagai informasi, Rachel Vennya kabur dari karantina setelah pulang melancong ke Amerika Serikat.

Baca juga: Rachel Vennya: Kami Akan Menjalani Proses Hukum yang Berlaku

Aksinya dibantu oleh dua oknum TNI yang kini telah dinonaktifkan kemudian dikembalikan ke kesatuan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketiganya dijerat dengan Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Ancaman hukuman 1 tahun penjara.

1. Dikawal

Mengenakan pakaian yang kompak berwarna putih, ketiganya hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 14.15 WIB.

Baca juga: Rachel Vennya Minta Maaf soal Kabur dari Karantina, Salim Nauderer Hanya Diam

Kedatangan mereka langsung dikejar oleh puluhan awak media yang sudah menunggu sedari pagi.

Selain kuasa hukum, Indra Raharja, ketiganya juga didampingi oleh sejumlah orang—3 perempuan dan 2 pria—yang bertugas mengawal mereka.

Kehadiran Rachel Vennya cs sempat diwarnai aksi dorong-dorongan antara pengawal dan wartawan. Bahkan sampai ada salah satu pewarta terjatuh.

Baca juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Mengaku Khilaf

2. Dirangkul

Tampak Salim yang mengenakan masker putih selalu berada di belakang Rachel Vennya.

Dia merangkul pundak serta menggandeng lengan Rachel Vennya dengan erat agar tidak turut terjungkal dan terhindar dari aksi dorong-dorongan.

3. Tunduk dan bungkam

Sejumlah pertanyaan dilontarkan kepada Rachel Vennya mengenai kasus kabur dari karantina, kesiapan mental pemeriksaan, hingga kemungkinan sebuah penyesalan atas tindakan tersebut.

Baca juga: Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Rachel Vennya: Maaf Sudah Meresahkan Masyarakat

Namun, perempuan kelahiran September 1995 itu memilih untuk diam seribu bahasa.

Tidak ada satu pun pertanyaan yang dijawab Rachel Vennya.

Mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu terlihat lemas dan hanya menundukkan kepala lalu masuk ke dalam gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Rachel Vennya Tundukkan Kepala dan Tinggalkan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa 9 Jam

4. Minta maaf

Setelah melewati pemeriksaan selama 9 jam, Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida, Indra Raharja, dan kelima pengawal keluar ruangan pada pukul 22.50 WIB.

Terdapat 35 pertanyaan seputar kronologi kabur dari karantina yang dicecar penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Tidak banyak berkomentar, Rachel Vennya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak karena sudah membuat kegaduhan.

Baca juga: Rachel Vennya Minta Maaf Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

"Saya, Maulida, Salim, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami (karena) sudah meresahkan," kata Rachel Vennya.

Rachel Vennya menjanjikan, ia, Salim dan Maulida bakal tetap kooperatif usai menjalani proses hukum yang berlaku.

Usai Indra Raharja memberikan keterangan pemeriksaan, Rachel Vennya mengatupkan kedua tangannya ke depan dada kemudian berlalu meninggalkan awak media.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi