Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ditawari Miliaran Rupiah untuk Cabut Laporan Terhadap Jerinx, Adam Deni: Integritas Saya Tak Bisa Dibeli

Baca di App
Lihat Foto
YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
Adam Deni saat berbincang dengan Denny Sumargo
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Blogger Adam Deni menegaskan, integritasnya tidak dapat dibeli dengan uang miliaran rupiah untuk mencabut laporan terhadap musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Dengan begitu, Adam Deni mengatakan, ia tetap melanjutkan laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada penabuh drum Superman Is Dead (SID) itu.

"Di situ saya benar-benar tidak mau menerima dan ini nominalnya memang fantastis kalau bicara digit, sudah kisaran miliaran rupiah," ucap Adam Deni saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

"Saya tetap ingin melanjutkan, menolak tawaran apapun karena integritas saya tidak bisa dibeli dengan uang sepersen pun," tegas Adam Deni melanjutkan.

Baca juga: Adam Deni Mengaku Ditawari Uang Miliaran Rupiah untuk Cabut Laporan Terhadap Jerinx

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, Adam Deni mengaku, ada banyak pihak luar yang melakukan upaya intervensi atas laporan dugaan pengancaman yang ia buat terhadap Jerinx SID.

"Sudah banyak beberapa pihak yang melakukan intervensi, dalam arti, sudah membicarakan uang damai kepada saya untuk mencabut laporan kasus saya dengan saudara J," kata Adam Deni.

Saat ditanya soal orang yang menawarkan uang tersebut, Adam Deni enggan mengungkapkan.

"Ada beberapa pihak lain, bukan dari saudara J langsung. Beberapa pihak lain," tutur Adam Deni.

Baca juga: Jerinx dan Adam Deni Jalani Mediasi, Minta Maaf tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Di sisi lain, setelah beberapa waktu lalu mediasi dan hasilnya tetap melanjutkan laporan, Adam Deni menyebut Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra, kembali memohon untuk mencabut laporan tersebut.

"J dan istrinya ada komunikasi lagi ke saya untuk meminta, memohon mencabut laporan ini. Waktu itu (komunikasi) via direct message Instagram," ungkap Adam Deni.

Adapun, Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca juga: Terima Maaf Jerinx, Adam Deni Minta Proses Hukum Dilanjutkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan pada 7 Agustus 2021 bahwa Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah itu, pada 14 Agustus 2021, Jerinx dan Adam Deni bertemu di Polda Metro Jaya untuk menjalani mediasi.

Hasilnya, mediasi tersebut gagal. Laporan tetap dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Mediasi dengan Adam Deni, Jerinx Minta Maaf dan Akui Perbuatan

Namun, Adam Deni secara pribadi memaafkan perbuatan Jerinx.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi