Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nindy Ayunda Akui Menangis Ketika Askara Harsono Bebas Penjara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Nindy Ayunda di Baxter Smith, Jalan Senopati, Jumat (6/10/2017).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda mengaku menangis ketika melihat mantan suaminya, Askara Parasady Harsono, bebas dari penjara terkait tiga kasus sekaligus.

Nindy menangis bukan karena sangat rindu dengan sosok Askara, melainkan pada saat itu anak-anak bisa bertemu lagi dengan ayahnya.

Baca juga: Sudah Cerai, Askara Parasady Sebut Ingin Perbaiki Hubungan dengan Nindy Ayunda

"Iyalah, nangislah. Bagaimanapun, untuk urusan anak-anak aja sih. Kalau canggung, itu pastilah," kata Nindy saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2021).

"Aku waktu itu nangis spontan karena kayak itu yang aku harapkan supaya anak-anak bertemu," ucal Nindy melanjutkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenai pembagian waktu anak-anak, Nindy mengakui ia sangat fleksibel apabila Askara ingin bertemu buah hati.

Baca juga: Askara Parasady: Sudah Komunikasi Lagi dengan Nindy Ayunda, Dia Sih Nangis Ya

Salah satu contohnya ketika Askara baru saja bebas dari penjara.

"Pas waktu itu, Nendra (anak) pas ulang tahun. Aku meliburkan anak-anak sekolah karena memang keadaannya, mereka enggak mau lakukan aktivitas apa-apa kecuali main sama ayahnya," kata Nindy Ayunda.

Untuk diketahui, Nindy Ayunda melaporkan Askara Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT pada 19 Desember 2020.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ditemukan dua alat bukti, Askara Harsono ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2021.

Baca juga: Fakta Sidang Vonis Askara Terkait Kasus KDRT Nindy Ayunda

Pada 16 Februari 2021, Nindy Ayunda dalam jumpa pers memperlihatkan dua buah foto berukuran besar dengan wajahnya yang penuh luka.

Foto tersebut menunjukkan luka lebam pada wajah dan lengan Nindy Ayunda hingga rambutnya yang rontok akibat dijambak.

Karena bersalah, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara untuk Askara selama dua bulan.

Kasus lain, PN Jakarta Barat menjatuhkan hukuman sembilan bulan terhadap Askara atas kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api.

Pada 8 Oktober 2021, Askara bebas bersyarat dari Rutan Salemba.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi