Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Sebut Mobil Alphard Bernopol RFS Milik Rachel Vennya Telat Bayar Pajak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SYALUTAN ILHAM
Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya, Indra Raharja, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 139 RSF milik selebgram Rachel Vennya rupanya telat bayar pajak.

Kasubdit Penegakan Hukun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membenarkan hal tersebut.

"Dari data Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) seperti itu (pajak mati)," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Kata Kuasa Hukum soal Kepastian Rachel Vennya Hadiri Pemeriksaan Kasus Nopol RFS

Argo mengungkapkan, kendaraan Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 139 RFS itu telat pajak sejak dua bulan yang lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sudah mati (pajak) sejak akhir Agustus lalu," tutur Argo.

Menurut aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta milik Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, kendaraan tersebut telat pajak sejak 23 Agustus 2021.

Baca juga: Hari Ini, Rachel Vennya Diperiksa Polisi Terkait Mobil Bernopol RFS

Pajak yang harus dibayarkan senilai Rp 17,2 juta dengan denda pajak Rp 1 juta.

Sementara Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan tersebut berupa Rp 153.000 dan denda SWDKLLJ Rp 37.500.

Dengan begitu, pembayaran yang harus dikeluarkan oleh Rachel Vennya untuk mobil Alphard bernomor polisi B 139 RFS berjumlah Rp 18,1 juta.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Rachel Vennya Setelah Diperiksa Polisi

Sementara itu, menurut Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil Rachel Vennya tersebut berwarna putih, bukan hitam.

Rachel Vennya terancam dijerat dengan Pasal 280 jo Pasal 68 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2021.

Baca juga: Ramai soal Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya RFS, Bagaimana Aturannya?

Ketiganya diperiksa selama sembilan jam terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Setelah Rachel Vennya memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus kabur karantina, ketiganya meninggalkan Polda Metro Jaya menggunakan mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 139 RFS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi