Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Gara-gara Viral, Rachel Vennya Langsung Bayar Pajak Mobil Pelat RFS

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SYALUTAN ILHAM
Selebgram Rachel Vennya (masker coklat) telah rampung menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) petang.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengonfirmasi bahwa selebgram Rachel Vennya telah membayar pajak mobil Alphard bernomor polisi B 139 RFS pada Senin (25/10/2021).

Seharusnya, Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin kemarin, tetapi ia tidak hadir dan dijadwalkan ulang pada hari ini.

"Iya (Senin bayar pajak). Nah, itu kemarin ya, mungkin karena viral atau bagaimana, makanya langsung bayar," kata Argo saat ditemui di Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Selasa (26/10/2021).

Argo mengungkapkan berapa lama mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu tidak membayar pajak mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 139 RFS tersebut.

Baca juga: Polisi Sita Mobil Milik Rachel Vennya Bernopol RFS dan Kenakan Denda Rp 500.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Memang tanggal 23 Agustus, berarti 2 bulan yang lalu. Habisnya 2021. Nah, itu sudah kami perpanjang hingga 2022. Pajak tahunan, tapi pajak 5 tahun masih berjalan," kata Argo.

Menurut aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta milik Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regint) Ditlantas Polda Metro Jaya, kendaraan tersebut telat pajak sejak 23 Agustus 2021.

Pajak yang seharusnya dibayarkan senilai Rp 17,2 juta dengan denda Rp 1 juta lebih.

Sementara, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan tersebut berupa Rp 153.000 dan denda SWDKLLJ Rp 37.500.

Baca juga: Rachel Vennya Akui Ganti Warna Mobil Bernopol RFS dari Putih Jadi Hitam

Dengan begitu, pembayaran yang harus dikeluarkan Rachel Vennya untuk mobil Alphard bernomor polisi B 139 RFS berjumlah Rp 18,3 juta.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2021.

Ketiganya menjalani pemeriksaan selama sembilan jam terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Setelah Rachel Vennya memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus kabur karantina, ketiganya meninggalkan Polda Metro Jaya menggunakan mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 139 RFS.

Baca juga: Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya yang Berujung Polemik Nopol RFS dan Telat Pajak

Setelah ditelusuri, ternyata mobil tersebut warnanya berbeda seperti di STNK yang seharusnya berwarna putih.

Terlebih, Rachel Vennya telat membayar pajak tahunan pelat RFS yang disebut-sebut milik pejabat sipil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi