Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ernest Prakasa hingga Joko Anwar Jadi Juri FFI 2021

Baca di App
Lihat Foto
Kolase Foto
Ernest Prakasa dan Joko Anwar.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Malam Puncak Festival Film Indonesia 2021, Komite Penjurian FFI mengumumkan 28 juri yang akan menilai kompetisi tahun ini.

Dari 28 nama yang diumumkan, Ernest Prakasa dan Joko Anwar mencuri perhatian.

Baca juga: Masuk 10 Nominasi FFI 2021, Film Cinta Bete Sempat Berubah Judul

Selain dikenal sebagai sutradara dengan karya-karya hebatnya, Ernest dan Joko juga terbilang sangat aktif di dunia perfilman Indonesia.

Ernest Prakasa dan Joko Anwar terpilih menjadi juri yang akan menilai kategori Film Cerita Panjang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Beri Pujian, Joko Anwar Berharap Film Sobat Ambyar Dapat Lebih Banyak Nominasi FFI

Selain dua nama tersebut, ada juga Wina Armada, Tommy F Awuy, Sheila Timothy, Rukman Rossadi, Rayya Makarim, Putut Widjanarko, Niniek L Karim, Karsono Hadi, Hikmat Darmawan, Faozan Rizal, Arturo GP, Allan Sebastian, dan Aghi Narottama.

Sementara itu Ajeng Prameswari, Budi Irawanto, dan Edo Wulia akan menilai dalam kategori Film Cerita Pendek.

Tonny Trimarsanto, Dwi Sujanti Nugraheni, dan Dudit Widodo menjadi juri untuk kategori Film Dokumenter.

Baca juga: Kebahagiaan Iqbaal Ramadhan Usai Ali & Ratu Queens Masuk 16 Nominasi di FFI 2021

Wahyu Aditya, Ryan Adriandhy, dan Chandra Endroputro terpilih menjadi juri untuk kategori Film Animasi Pendek.

Daryl Wilson menjadi nama terakhir yang akan didampingi oleh Wahyu Aditya dan Chandra Endroputro di kategori Film Animasi Panjang.

Malam Puncak Festival Film Indonesia 2021 akan digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November mendatang.

Acara ini akan disiarkan secara langsung di KompasTV.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi