Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

DJ Una dan Suami Resmi Bercerai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
DJ Una dan sang suami DJ Irsan Ramadan dalam sesi wawancara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2017).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan meresmikan perceraian secara verstek DJ Una dengan Irsan Ramadhan.

Putusan dibacakan oleh majelis hakim PA Jakarta Selatan karena Irsan Ramadhan tidak hadir atau mewakili kuasanya sejak sidang perdana perceraian pada Kamis (14/10/2021).

"Mengabulkan seluruhnya gugatan yang diajukan penggugat secara verstek, karena tidak hadir saudara tergugat," ucap kuasa hukum Una, Luvino Siji Samura, saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: 4 Fakta Sidang Cerai DJ Una dan Irsan Ramadhan

Majelis hakim mengabulkan hak asuh anak kepada Una.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Menjatuhkan hak hadhanah, itu pemeliharaan anak kepada penggugat, yaitu saudara Putri Una," kata Luvino menirukan perkataan majelis hakim.

Luvino menambahkan, Irsan diharuskan menafkahi anak dari pernikahannya dengan Una senilai Rp 10 juta per bulan.

Baca juga: Suami Mangkir Sidang Pekan Depan, DJ Una Bakal Cerai Verstek

Adapun DJ Una menggugat cerai Irsan Ramadhan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 Oktober 2021.

Una mengungkapkan masalah rumah tangganya dengan Irsan Ramadhan sudah berlangsung lama.

Meski tidak mengungkapkan secara gamblang, Una menjelaskan, dasar permasalahan tersebut hanyalah perbedaan prinsip.

Baca juga: DJ Una Siap Hadirkan Saksi dari Keluarga di Sidang Cerai Selanjutnya

Adapun Una dan Irsan Ramadhan resmi menikah di Plataran Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 9 Juli 2017.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi