Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jonathan Frizzy Terhindar dari Pidana Penelantaran Anak karena Masih Serumah dengan Dhena Devanka

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @ijonkfrizzy
Jonathan Frizzy
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jonathan Frizzy masih tinggal satu atap dengan Dhena Devanka.

Keputusan Jonathan Frizzy masih serumah dengan Dhena Devanka agar tidak terjerembab ke dalam isu penelantaran anak.

Baca juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Damai, Proses Cerai Tetap Berlanjut

"Iya bener (untuk menghindari isu penelantaran anak)," tegas kuasa hukum Jonathan Frizzy, Imran Sinulingga, saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Ijonk itu masih bertahan satu rumah dengan Dhena Devanka meski sebelumnya sempat cekcok karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apabila terjadi percekcokan atau pertikaian antara Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka di dalam rumah, Imran berujar, pihaknya langsung meminta majelis hakim PA Jakarta Selatan agar mengeluarkan putusan sela.

Baca juga: Jonathan Frizzy Ajukan Gugatan Rekonvensi kepada Dhena Devanka soal Biaya Nafkah dan Hak Asuh Anak

"Jadi sesuai dengan Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam itu bisa dimintakan supaya tingga serumah, bisa juga tidak," kata Imran.

"Apabila terjadi keributan, maka dia diberikan haknya untuk bisa keluar rumah dan agar menjauhi terjadinya percekcokan atau tindak pidana lagi," ucap Imran lagi.

Sebagai informasi, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.

Baca juga: Kasus KDRT Berdamai, Perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tetap Berlanjut

Membantah tudingan tersebut, Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan yang sama ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 September 2021.

Namun kedua pihak sepakat berdamai dan sama-sama mencabut laporan tentang KDRT.

Selain itu, Dhena Devanka juga melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi